Pembukuan adalah proses pencatatan dan pengolahan data keuangan suatu perusahaan. Tujuan dari pembukuan adalah untuk memastikan keuangan yang tercatat akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Artinya, setiap transaksi yang berhubungan dengan penerimaan dan pengeluaran bisnis perusahaan harus langsung dicatat dalam buku kas. Namun, mungkin dalam pengaplikasiannya ke dalam bisnis masih banyak yang belum memahami.
Menurut Undang-Undang no. 28 tahun 2007 Pasal 28, pembukuan adalah proses pencatatan yang dilakukan secara teratur untuk mengumpulkan data dan informasi keuangan yang meliputi harta, kewajiban, modal, penghasilan, dan biaya, serta jumlah harga perolehan dan penyerahan barang atau jasa, yang ditutup dengan menyusun laba rugi untuk periode Tahun Pajak tersebut.
Sementara menurut Otoritas Jasa Keuangan, pembukuan merupakan pencatatan yang dilakukan oleh perusahaan yang beirsi setiap transaksi, baik pengeluaran maupun pendapatan.
BACA JUGA Kliring: Definisi, Jenis dan Beda dengan RTGS-ROI
Metode pembukuan
Terdapat beberapa metode pembukuan, di antaranya pembukuan single entry dan pembukuan double entry, berikut ini ulasan selengkapnya.
1. Pembukuan Single Entry
Sistem pembukuan masukan-tunggal atau single entry adalah sumber catatan pembukuan primer seperti buku kas. Hal ini sama dengan daftar rekening koran dan menempatkan pendapatan dan pengeluaran ke berbagai akun pendapatan dan pengeluaran. Metode pembukuan yang satu ini dinilai cocok diterapkan oleh perusahaan berskala kecil dengan volume transaksi yang rendah.
BACA JUGA Audit Tak Hanya soal Laporan Keuangan, Simak Penjelasannya!
2. Pembukuan Double Entry
Sebaliknya, sistem pembukuan berpasangan atau double entry merupakan metode yang sangat cocok dilakukan oleh perusahaan berskala besar. Dengan sistem ini, Anda dapat membuat dua entri untuk setiap transaksi.
Adapun kunci dalam sistem ini adalah dua entri untuk setiap transaksi. Debit dibuat ke satu akun dan sebuah kredit dibuat ke akun lainnya. Bentuk pembukuan ini lebih baik daripada pembukuan
Kesimpulannya, pembukuan adalah sebuah proses pencatatan data keuangan suatu perusahaan. Untuk itu, fungsi pembukuan dalam sebuah perusahaan salah satu hal yang tak bisa diabaikan.
Pembukuan yang baik akan membuat pemilik usaha dapat mengambil keputusan yang tepat berdasarkan informasi keuangan yang akurat dan dapat dipercaya. Tak hanya itu, pembukuan yang baik juga dapat mempermudah proses audit dan meminimalkan risiko terjadinya fraud atau kecurangan keuangan.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz