Mengenal Seni Lukis Digital Crypto Art dan Peluang Bisnisnya

marketeers article

Perkembangan era digital telah memengaruhi banyak aspek, termasuk aspek seni. Jika dulu seni menggambar atau melukis umumnya menggunakan media konvensional seperti kertas, kanvas dan menggunakan peralatan seperti kuas, cat air, cat minyak, kini seni lukis telah berkembang ke era digital art menggunakan multi-media platform dan berbagai software. 

Beberapa tahun terakhir, dunia seni telah berevolusi menjadi peluang usaha lintas negara dengan memanfaatkan teknologi blockchain yang dikenal dengan sebutan Crypto Art.

Disampaikan oleh E. Putra, anggota komunitas Crypto Art, karya seni ini dapat diakses dalam bentuk digital, dicatat dalam ekosistem blockchain, terdistribusi selamanya, dan dapat dibeli secara bebas menggunakan token unik. Crypto Art dapat diverifikasi dengan menggunakan Non-fungible Token (NFT). NFT sendiri merupakan token khusus yang mewakili satu identitas yang tidak dapat direplikasi dan terhubung dengan satu karya Crypto Art. 

Token ini dapat diletakkan dalam berbagai format karya digital seperti JPEG, GIF, MP4 maupun musik. Token tersebutlah yang akan “membuktikan” kepemilikan atas file asli yang tersimpan dalam blockchain yang dapat diakses dari komputer manapun di dunia. 

Dalam dunia crypto, suatu blockchain berlaku sebagai pakar seni yang akan melakukan verifikasi keaslian suatu karya. Crypto Art sendiri hidup dalam ekosistem blockchain yang bernama Ethereum. Kemunculan Crypto Art, memudahkan para kolektor dan seniman untuk bertemu lintas negara. 

“Sama seperti penggunaan blockchain pada umumnya, setiap pembelian karya seni pada Crypto Art, dapat menggunakan mata uang crypto atau yang dikenal dengan token seperti Bitcoin, Ethereum, Litecoin dan lainnya selama token tersebut terbaca oleh NFT,” ujar E. Putra. 

Seniman tetap memegang hak cipta dan mendapatkan keuntungan dari karya seninya sendiri berupa koin dari setiap transaksi yang berlangsung. Di luar negeri sudah banyak seniman yang sukses memanfaatkan teknologi ini, setidaknya ada sembilan seniman yang dinilai sukses dengan karya Crypto Art mereka pada sepanjang tahun 2020 lalu, di antaranya Beeple, Blake Kathryn, serta Giant Swan.

Crypto Art di Indonesia

Berangkat dari isu yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial terkait tuduhan menjiplak karya seni seniman lain yang kemudian diperjual-belikan lewat berbagai platform, ternyata teknologi Crypto Art di Indonesia sendiri juga sedang berkembang dan baru mulai dipopulerkan dalam tiga bulan terakhir. 

“Berdasarkan dari penelusuran di berbagai platform dan NFT Space, Twisted Vacancy -nama persona yang dibangun seniman Indonesia untuk berkarya dengan mengandalkan teknologi blockchain- sudah aktif dalam membangun sistem sekaligus memperkenalkan Crypto Art di Indonesia jauh sebelum industri ini booming seperti sekarang,” papar Putra. 

Twisted Vacancy melihat bahwa Crypto Art mempunyai peluang yang bagus untuk berkembang di Indonesia, bahkan bisa membangun bisnis model baru. Ditambah, Indonesia memiliki banyak seniman potensial dengan karya dan karakteristik beragam. Kondisi ini dinilai menyimpan peluang yang sangat besar untuk berkembang dan dikenal hingga ke mancanegara. 

Sama seperti kemunculan blockchain pertama kali di Indonesia yang perlu dipelajari mekanisme kerja dan keamanannya, kemunculan Crypto Art di Indonesia juga membutuhkan waktu untuk dipahami. Termasuk pengkategorian Crypto Art sebagai karya seni kontemporer modern. 

Penulusuran bisa dilakukan ke berbagai platform Crypto Art seperti SuperRare, Nifty Gateaway, KnownOrigin. “Harapannya, platform ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi seniman di Indonesia bahkan bisa menghasilkan uang dari hasil karyanya,” tutup Putra. 

Related

award
SPSAwArDS