Mengenal Surrogacy, Jasa Sewa Rahim Ibu Pengganti yang Viral di X

marketeers article
Ilustrasi surrogacy (Foto: 123rf)

Warganet di platform X baru-baru ini ramai membahas tentang surrogacy atau jasa sewa rahim lewat ibu pengganti. Perbincangan soal topik ini bermula saat akun @amusyarbini mengunggah infografis berisikan pasal-pasal kontroversial dalam draft UU Ketahanan Keluarga.

Dalam infografis tersebut, tertulis ada empat pasal yang mengatur tentang surogasi atau sewa rahim. Tepatnya dalam Pasal 32, 141, 142, dan 143, surogasi dapat dipidana 5-7 tahun bui atau denda maksimal Rp 500 juta, dan denda Rp 5 miliar untuk korporasi.

Cuitan itu lantas memantik akun lainnya, @MorphoMenelausX, untuk mengunggah tangkapan layar yang menunjukkan perbedaan pendapat di kalangan warganet. Ada yang setuju dengan pasal tersebut, namun ada pula yang menolaknya.

BACA JUGA: Tips Awet Muda Jerry Yan di Usia 47 Tahun, Ternyata Jauh dari Ponsel!

Terlepas dari segala kontroversi yang ada, surogasi sejatinya adalah metode kehamilan dengan ibu pengganti yang populer di Amerika Serikat. Melansir Klik Dokter, cara ini biasanya dilakukan jika memiliki masalah kesuburan atau kondisi medis lainnya yang memengaruhi kehamilan.

Lantas, bagaimana prosedur ini berlangsung? Lalu, adakah bahayanya? Berikut ulasannya:

Mengenal 2 Metode Surrogacy

Terdapat dua metode surrogacy, yakni traditional dan gestational. Traditional surrogacy dilakukan melalui proses inseminasi buatan, di mana dokter mengambil sperma suami yang kemudian ditempatkan ke dalam rahim ibu pengganti.

Penempatan sperma akan dilakukan menggunakan kateter kecil. Mengingat sel telur yang digunakan berasal dari surrogate mother, maka anak yang dikandung dan dilahirkan terhubung secara genetik dengan ibu pengganti.

BACA JUGA: 21 Januari Jadi Hari Berpelukan, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan

Sementara, gestational surrogacy dilakukan dengan mengumpulkan gamet (sel reproduksi) dari pasangan yang ingin memiliki keturunan. Kedua gamet akan difertilisasi di laboratorium. Gamet yang sudah dibuahi dan menjadi embrio kemudian akan diseleksi.

Embrio terbaik selanjutnya akan ditempatkan ke dalam rahim surrogate mother lalu dibiarkan tumbuh dan berkembang hingga dilahirkan. Karena tidak menggunakan sel telur dari surrogate mother, sang bayi tidak memiliki ikatan genetik dengan ibu pengganti. 

Meski dilakukan oleh tenaga profesional, tak menutup kemungkinan juga timbul masalah saat melakukan prosedur surrogacy. Misalnya saja, proses IVF atau inseminasi buatan tak langsung berhasil dan mesti melalui berbagai percobaan.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related

award
SPSAwArDS