Sejak hadir di Indonesia pada Januari 2018 lalu, gerai Nature Republic menjadi destinasi berbelanja baru bagi pecinta kosmetik dan perawatan tubuh asal Korea. Entah apa yang membuat brand ini spesial, yang jelas antrean panjang selalu mengekor di setiap gerai di Jakarta.
Kesuksesan Nature Republic patut diacungi jempol. Pada masa awal pembukaan gerai perdananya di Lippo Mal Puri, sekitar 1.500 orang rela mengantre. Bahkan, Retail News Asia mengatakan total penjualan toko pertama Nature Republic di ibu kota mencapai 100 juta won atau setara Rp 1,2 miliar.
Apabila sudah setahun beroperasi di Indonesia, Nature Republic berencana membuka sedikitnya 10 gerai yang tersebar di Jakarta, Bali, Bandung, dan Surabaya. Hadirnya brand yang terkenal dengan produk Aloe Vera 92% Soothing Gel ini di tanah air merupakan rangkaian dari ekspansi globalnya di seluruh dunia.
Selain di Indonesia, perusahaan yang didirikan pada tahun 2009 dan bermarkas di Seoul itu juga membuka gerai perdana di Timur Tengah dan Rusia. Saat ini, brand tersebut telah berada di 17 negara antara lain di China, Kamboja, Thailand dan Vietnam.
Nature Republic menargetkan konsumen perempuan muda usia 20 tahunan yang menggandrungi K-pop. Tak heran, sederet bintang Korea seperti Park Gyari dari KARA, Kim Tae-yeon dari Girls’ Generations, dan EXO menjadi duta mereknya.
Kasus hukum
Tidak seperti di Indonesia, Nature Republic harus mengalami pil pahit di Malaysia. Pada pertengahan tahun lalu, sebelas gerai Nature Republic ditutup tanpa keterangan resmi perusahaan. Aksi tutup gerai tersebut sebelumnya juga terjadi di Taiwan, negara di mana Nature Republic melakukan penetrasi pasar luar negeri pertama kali.
Sejumlah spekulasi mengenai alasan tutupnya toko pun muncul. Salah satu yang paling santer adalah sejumlah investor meminta kembali uang yang disuntikkannya ke perusahaan ini. Pasalnya, neraca keuangan Nature Republic melorot tajam. Pada semester pertama tahun 2016, perusahaan mengalami kerugian 1,8 juta won. Bandingkan dengan periode yang sama tahun 2015, perusahaan untung bersih 16,3 juta won.
Biang keladi dari turunnya penjualan adalah ditangkapnya pendiri dan CEO Nature Republic oleh otoritas kepolisan Korea. Jung Woon-hoo dibui karena terbukti melakukan perjudian ilegal di Macau pada tahun 2015. Di Korea, judi merupakan perbuatan yang melawan hukum.
Tak hanya itu, Jung juga terbukti menyuap hakim dan pengacara untuk mempengaruhi tuntutan atas kasusnya tersebut. Sang CEO pun telah mengundurkan diri sejak Juni 2016 dan kini mendekam di jeruji besi selama lima tahun.
Sebagai gantinya, Kim Chang-hoo, Vice President Nature Republic diangkat menjadi pucuk pimpinan. Ia memiliki “PR” besar mengembalikan reputasi brand yang sempat terpuruk. Karenanya, strategi menguasai pasar post-China menjadi targetnya, khsusnya di negara berkembang dan maju seperti Indonesia dan Eropa.
Apa yang menimpa Nature Republic di Malaysia menunjukkan bahwa di zaman di mana bisnis seharusnya berkembang, kompetisi pasar yang sengit, manajemen perusahaan yang buruk, serta lambat bereaksi terhadap masalah dapat menyebabkan perusahaan yang laris-manis bisa jatuh tersungkur. Apakah hal yang sama akan terjadi di Indonesia?
Editor: Eko Adiwaluyo