Mengisi Daya Mobil Listrik Lebih Cepat dari Charger Smartphone

marketeers article

Saat ini, kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai menjadi salah satu moda transportasi yang banyak digemari di beragam belahan dunia, mulai dari Amerika Serikat, China, Norwegia, dan lainnya. Di Indonesia, aturan mengenai kendaraan listrik sudah diteken pemerintah.

Memang, tren penggunaan KBL belum menjamur, namun sudah berada di jalur yang tepat. Apalagi, keberadaan KBL  bisa mengurangi polusi kendaraan yang menjadi salah satu penyebab buruknya kualitas udara Jakarta dan kota besar lainnya.

Pemerintah sudah meluncurkan Peraturan Presiden No.55 Tahun 2019 dengan menunjuk PT PLN  (Persero) sebagai BUMN yang bergerak di bidang kelistrikan untuk menyiapkan infrastruktur pendukung keberadaan KBL. PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (PLN Disjaya) menyambut baik penugasan tersebut. Tanpa berlama-lama, PLN Disjaya melakukan serangkaian riset dan benchmarking terkait best-practice penerapan infrastruktur pendukung yang diperlukan untuk mendukung kesiapan KBL. Hasilnya adalah hadirnya charging station di beberapa titik di kota Jakarta.

Menurut Muhammad Ikhsan Asaad, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, banyak orang memiliki persepsi penggunaan kendaraan listrik sama halnya dengan menggunakan kendaraan berbahan bakar minyak. Dalam artian akan ada stasiun pengisian energi atau yang disebut oleh PLN sebagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

“Di masyarakat, ada anggapan bahwa mengisi bahan bakar mobil listrik harus sama cepatnya dengan mengisi bahan bakar minyak. Padahal, di beberapa negara, mayoritas pengguna mobil listrik mengisi daya kendaraan mereka di rumah masing-masing,” jelas Ikhsan.

Kebutuhan akan pengisian daya yang cepat diterjemahkan dengan membangun SPKLU Ultra-Fast Charging. Dengan menggunakan aliran listrik DC, para pengguna kendaraan listrik hanya memerlukan waktu 15-30 menit untuk mengisi daya baterai kendaraannya hingga terisi penuh. Durasi ini jauh lebih cepat ketimbang pengisian daya normal yang mencapai 3-6 jam.

SPKLU Ultra-Fast Charging sudah diperkenalkan ke masyarakat pada beberapa ajang pameran otomotif dan infrastruktur. Hingga saat ini, sudah ada beberapa titik lokasi SPKLU Ultra-Fast Charging di Jakarta. Keberadaan SPKLU Ultra-fast Charging dinilai sangat membantu para pemilik transportasi umum, karena pengisian daya baterai menjadi lebih efisien.

“Sekarang,  kami masih bebaskan biasa pengisian daya, sehingga banyak sopir kendaraan umum listrik mengisi daya baterainya di sini,” terang Ikhsan. Secara umum, SPKLU terdiri dari beberapa tipe. Bergantung pada kecepatan durasi pengisian daya. Tingkatan tercepat adalah Ultra-Fast Charging. Disusul kemudian Fast Charging, dan Normal Charging.

Ikhsan sadar akan sulit mengembangkan ekosistem KBL jika tidak ada dukungan dari pihak lain. Karenanya, PLN menggandeng beberapa stakeholder sebagai mitra kerja sama. Skema bisnis juga ditawarkan untuk mengembangkan kehadiran SPKLU di beberapa titik di Jakarta. Saat ini, beberapa mitra adalah para pengelola pusat perbelanjaan, hotel, kantor pemerintah, pengelola properti, produsen kendaraan listrik, dan beberapa pengelola moda transportasi umum.

“Energi listrik ini bisa memberikan efisiensi hingga 40% dari pada penggunaan energi fosil. Sebabnya, PLN berani menjadi yang pertama memulai dan menjadi yang terdepan dalam hal perkembangan energi listrik di Indonesia,” pungkas Ikhsan.

 

 

Related

award
SPSAwArDS