Industri kecil dan menengah (IKM) merupakan sektor yang sangat berperan strategis dalam memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu terlihat dari jumlah IKM di Indonesia sebanyak 4,59 juta unit usaha yang tersebar di seluruh daerah dengan menyerap tenaga kerja lebih dari 10,57 orang.
“IKM mampuberkontribusi terhadap nilai output industri nonmigas hingga 20,26 persen. Kinerja ini menjadikan IKM masuk ke dalam 10 prioritas nasional dalam inisiatif Making Indonesia 4.0,” ungkap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara dalam Keterangan Pers, Selasa (31/07/2018).
Maka itu, tidak dipungkiri bahwa selama ini IKM turut mewujudkan kemandirian ekonomi, produktivitas rakyat, dan daya saing di pasar internasional serta membangun daerah dan pedesaan. Menurut Ngakan, pemerintah saat ini semakin meningkatkan upaya pengembangan industri nasional agar lebih berdaya saing global melalui berbagai instrumen, baik berupa kebijakan maupun dukungan sarana dan prasarana industri. Dalam hal ini, termasuk juga fokus kepada sektor IKM.
”Penggunaan teknologi merupakan salah satu faktor penting untuk mendongkrak kekuatan IKM kita agar menghasilkan produk yang lebih kompetitif di tingkat nasional maupun global. Selain itu dapat pula mendorong terciptanya inovasi sejalan dengan implementasi di era revolusi industri 4.0,” paparnya.
Ngakan menyebutkan, Kemenperin memiliki program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi Industri (DAPATI) yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan IKM dalam pengembangan dan penerapan teknologi industri. ”Program ini dilaksanakan melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Industri dan Kekayaan Intelektual,” imbuhnya.
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Industri dan Kekayaan Intelektual Kemeneperin, Sony Sulaksono menjelaskan, program DAPATI memberikan bantuan pendanaan berupa sebagian biaya yang diperlukan untuk pelayanan jasa konsultansi teknisguna mengatasi permasalahan yang dihadapi IKM,sehingga meningkatkan efisiensi, produktivitas, nilai tambah, daya saing, dan kemandirian IKM.
“Bentuk bantuan jasa konsultansi teknis tersebut mengacu pada skema kemitraan, di mana IKM turut membiayai proyek tersebut dengan skema 75 persen pembiayaan pemerintah melalui dana bantuan berupa jasa konsultansi teknis dan 25 persen pembiayaan pelaku IKM,” ungkapnya.
Dalam lima tahun terakhir, sebanyak 25 IKM yang tersebar di seluruh Indonesia telah merasakan benefit dari program DAPATI, mulai IKM garam di Aceh yang mendapatkan jasa konsultansi peningkatan proses produksi garam melalui Balai Riset dan Standardisasi Aceh, IKM Keramik Hias di Bandung yang mendapat jasa konsultansi peningkatan produktivitas dan daya saing produk keramik hias melalui Balai Besar Keramik.
Kemudian, IKM Batik di Yogyakarta yang mendapat jasa konsultansi pengembangan produk desain batik melalui Balai Besar Kerajinan dan Batik, serta IKM Cokelat di Makassar yang mendapat jasa konsultansi peningkatan mutu produk cokelat dengan perbaikan proses tempering melalui Balai Besar Industri Hasil Perkebunan.
Pada 2018 ini sedang dilaksanakan bantuan jasa konsultansi dan bimbingan teknis melalui program DAPATI kepada lima IKM, meliputi IKM pengolahan teh serai di Tenggarong, IKM manisan terong di Tanah Laut, IKM cokelat di Bali, IKM kopi di Malinau, dan IKM Batik di Bulungan.
Editor: Eko Adiwaluyo