Ekspor produk kopi olahan nasional terus meningkat setiap tahun di kancah global. Di tengah industri yang kian agresif, diversifikasi produk diperlukan untuk membuka akses pasar baru dan meningkatkan nilai ekspor.
Membuka catatan Kementerian Perindustrian, ekspor produk kopi olahan nasional pada 2016 mencapai 145 ribu ton atau senilai US$428 juta, kemudian meningkat hingga 178 ribu ton atau senilai US$487 juta di tahun 2017. Pada 2018, terjadi lonjakan peningkatan ekspor hingga 21,49% atau sebanyak 216 ribu ton dengan peningkatan nilai 19,01% mencapai US$580 juta.
“Kami melihat industri semakin agresif untuk membuka akses pasar baru dan meningkatkan nilai ekspornya. Hal ini seiring komitmen pemerintah menciptakan iklim usaha yang kondusif dan memberikan kemudahan perizinan termasuk prosedur ekspor,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Tangerang, Senin (18/02/2019).
Ekspor tersebut didominasi oleh kopi olahan berbentuk instan sebesar 87,9 persen dan sisanya berbasis ekstrak dan essence. Tujuan ekspor utama industri pengolahan kopi nasional, antara lain Filipina, Malaysia, Iran, China dan Uni Emirat Arab.
Airlangga juga menyebutkan, Indonesia merupakan negara penghasil biji kopi terbesar keempat di dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia. Hal ini menjadi potensi pengembangan industri pengolahan kopi di dalam negeri.
“Produksi kopi kita sebesar 639.000 ton pada 2017 atau 8 persen dari produksi kopi dunia dengan komposisi 72,84persen merupakan kopi jenis robusta dan 27,16 persen kopi jenis arabika,” ujarnya. Pada 2017, tercatat ada 101 perusahaan kopi olahan yang meliputi skala besar dan sedang dengan jumlah penyerapan tenaga kerja sebanyak 24 ribu orang dan total kapasitas produksi lebih dari 260 ribu ton per tahun.
Selain itu, Indonesia juga memiliki berbagai jenis kopi specialty yang dikenal di dunia, termasuk Luwak Coffee dengan rasa dan aroma khas sesuai indikasi geografis yang menjadi keunggulan Indonesia.
Hingga saat ini, sudah terdaftar sebanyak 24 indikasi geografis untuk kopi Indonesia, di antaranya Kopi Arabika Gayo, Kopi Arabika Toraja, Kopi Robusta Pupuan Bali, Kopi Arabika Sumatera Koerintji, Kopi Liberika Tungkal Jambi, dan Kopi Liberika Rangsang Meranti.
Dalam rangka meningkatkan kinerja industri pengolahan kopi nasional di tengah menghadapi era globalisasi perdagangan dan pasar bebas, diperlukan upaya strategis guna menggenjot daya saing dan produktivitasnya.
Langkah tersebut, antara lain melalui penggunaan teknologi yang meningkatkan efisiensi dan inovasi, peningkatan kualitas produk dengan penerapan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan, serta peningkatan SDM seperti barista, roaster, dan penguji cita rasa atau cupper.