Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan setiap instansi hubungan masyarakat kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dapat memproduksi konten yang membangun literasi digital dan amplifikasi Pemilu Damai.
Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) sebagai jejaring kehumasan pemerintah memiliki andil penting dalam menyampaikan narasi Pemilu 2024 Damai.
“Seiring dimulainya tahapan pemilu 2024, kampanye pemilu damai 2024 harus menjadi perhatian bersama. Bakohumas berperan penting dalam memproduksi konten kepemiluan yang damai, mendukung literasi digital, serta ikut andil dalam mengamplifikasi narasi-narasi pemilu damai 2024,” katanya dalam keterangan, Selasa (24/10/2023).
BACA JUGA: Kominfo Perkuat Kolaborasi Tangkal Konten Negatif Pemilu 2024
Menurut Budi, Bakohumas perlu mengoptimalkan peran dalam mendiseminasi informasi, berjejaring, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Untuk itu, humas pemerintah harus menjaga netralitasnya pada tahun politik, khususnya dalam menyampaikan informasi yang berimbang, akurat dan objektif, serta fokus pada kepentingan layanan publik. Sebagaimana spirit para pahlawan dalam mengabarkan perjuangan kemerdekaan demi kepentingan seluruh bangsa,” tuturnya.
BACA JUGA: Temui Eks PM Inggris, Menkominfo Bahas Sejumlah Hal
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menyatakan peran Bakohumas akan lebih optimal jika dapat merapatkan barisan untuk melakukan komunikasi publik dengan harmonis.
“Bakohumas perlu merapatkan barisan dengan membangun komitmen yang kuat lintas badan publik agar komunikasi publik berjalan dalam orkestrasi yang harmonis,” ujarnya.
Menurut Dirjen Usman Kansong, Kementerian Kominfo sebagai koordinator komunikasi publik nasional optimistis Bakohumas dapat menjadi jejaring yang solid dalam diseminasi informasi publik. Lebih dari itu, Bakohumas juga menjadi wadah untuk saling membangun dan mengasah kompetensi pelayanan informasi antarinstansi pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 35 tahun 2014 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat.
Bakohumas merupakan salah satu wadah kerja sama antar unit kerja bidang kehumasan baik di lingkup kementerian, lembaga pemerintah non-kementerian, lembaga penyiaran publik, lembaga nonstruktural, pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota, perguruan tinggi negeri serta badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah.
Editor: Ranto Rajagukguk