Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bertemu dengan Jaksa Agung Burhanuddin. Menurut Menteri Budi Arie, pertemuan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan Penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung secara tuntas.
“Harus jalan terus, Proyek BTS 4G ini harus terwujud karena ini menyangkut nasib rakyat,” kata dia dalam keterangannya, Senin (24/07/2023).
Menkominfo menegaskan pertemuan tadi membahas koordinasi dan pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk percepatan pembangunan BTS 4G.
BACA JUGA: Kemenkominfo Hadirkan Program Business Matchmaking, Tingkatkan Akses Pendanaan
“Nanti soal teknis kita perlu pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk masalah-masalah hukum, khususnya Jamdatun akan memberikan supporting hukum. Kontrak-kontrak yang ada juga akan kita lihat ulang,” ujarnya.
Menkominfo menyatakan soal hukum ditangani oleh Kejaksaan Agung, sementara soal teknis ditangani oleh Kominfo. Menurut Menteri Budi Arie, pelaksanaan pembangunan akan bergantung pada wilayah dan spesifikasi teknis.
BACA JUGA: Amartha dan Kominfo Bersatu dalam Program UMKM Level Up
“Ya nanti perkembangan kami laporkan kepada Kejaksaan Agung dan minta pendampingan. Tergantung wilayah, teknisnya jadi tidak bisa dipukul rata. Ada yang satu bulan dua bulan,” ujarnya.
Lewat koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Menkominfo optimistis pembangunan BTS 4G dapat dipercepat.
“Kita mudah-mudahan bisa. Ini dipercepat kebetulan ada Plt. Dirut BAKTI Kominfo dari Irjen Kementerian Kominfo,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk