Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menargetkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus masuk dalam jajaran lima besar negara eksportir TPT dunia. Sebab itu, Kementerian Perindustrian menginisiasi pemetaan kebijakan yang potensial untuk mendongkrak ekspor industri TPT nasional.
“Pemerintah menetapkan industri TPT sebagai salah satu sub-sektor pada industri pengolahan yang dikategorikan sebagai industri strategis dan prioritas nasional,” tegas Menteri Perindustrian di Jakarta, Senin (29/8/2016). Selain sebagai penghasil devisa negara, industri TPT dinilai sebagai industri padat karya karena menyerap tenaga kerja yang cukup banyak.
Sektor padat karya tersebut hingga saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak tiga juta orang dengan nilai investasi mencapai Rp 8,45 triliun. Selain itu, kontribusinya cukup signifikan terhadap perolehan devisa dengan nilai ekspor mencapai US$ 12,28 miliar pada tahun 2015 dan menyumbang penyerapan tenaga kerja 10,6% dari total tenaga kerja industri manufaktur.
“Walaupun industri TPT nasional telah terintegrasi dari hulu sampai hilir dan produknya dikenal memiliki kualitas yang baik di pasar internasional, namun saat ini sedang mengalami berbagai tantangan baik yang bersifat internal dan eksternal,” tuturnya.
Melihat kondisi tersebut, Kemenperin bersama para stakeholder menjalin sinergi dalam menetapkan kebijakan khusus dan tepat bagi industri TPT nasional. Ini akan memperkuat kemampuan industri yang berbasis ekspor tersebut untuk bersaing memenuhi permintaan pasar global.
“Terdapat beberapa insentif yang dinilai paling berpotensi mendongkrak nilai ekspor industri TPT, antara lain yaitu pembebasan pajak pertambahan nilai bagi bahan baku industri TPT yang berorientasi ekspor dan kebijakan harga gas yang berskala keekonomian,” papar Airlangga.
Editor: Sigit Kurniawan