Menteri PPPA: Meski Kesempatan Minim, Perempuan Mampu Jadi Penyelamat Ekonomi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengungkapkan bahwa kaum perempuan mampu menjadi penyelamat ekonomi di saat merebaknya pandemi COVID-19. Hal ini lantaran kepekaan yang dimiliki oleh perempuan mampu menganlisis dan membaca peluang baru untuk memunculkan strategi di berbagai sektor.
Ayu menyebut, kemampuan perempuan dalam menyelamatkan ekonomi justru terjadi di tengah minimnya kesempatan yang diberikan. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya mendorong kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan dalam bidang ekonomi maupun lainnya.
“Perempuan Indonesia juga banyak mengambil peran penting dalam melawan pandemi COVID-19 di berbagai daerah dan menjadi garda terdepan dengan berkontribusi di akar rumput melalui berbagai gerakan dan lembaga-lembaga masyarakat. Kepekaan yang dimiliki perempuan membuatnya jeli mengatur strategi dan melihat kesempatan dalam menjadi bagian pemulihan ekonomi akibat pandemi,” ujar Ayu dalam acara MarkPlus Conference secara virtual, Rabu (8/12/2021).
Menurutnya, upaya meningkatkan kesetaraan gender sesuai dengan amanah konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sehingga, wajib dilaksanakan oleh negara. Selain itu, keseteraan gender pun mendapatkan dukungan internasional dalam komitmen Sustainable Development Goals (SDGs).
Ayu meminta kesetaraan gender harus lebih diperkuat lagi dalam segala bidang khususnya saat pandemi. Sebab, selain menjadi penyelemat ekonomi, kaum perempuan pun memiliki kerentanan yang tinggi menjadi korban merebaknya wabah baik dari segi pendapatan, kesehatan mental, beban kerja, hingga perlindungan sosial yang tidak memadai.
“Kesetaraan gender menjadi penting mengingat jumlah populasi laki-laki dan perempuan di Indonesia yang hampir setara membutuhkan partisipasi yang juga setara dari laki-laki dan perempuan. Ini sangat dibutuhkan negara komunitas maupun untuk mencapai potensi maksimalnya dan melampaui tantangan abad ke-21,” ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Bank Dunia, kesamaan hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan atau kesetaraan gender di lingkungan kerja mampu berkontribusi pada peningkatan produk domestik bruito (PDB) global hingga US$ 28 triliun atau setara Rp399.000 triliun (kurs Rp14.250 per USD). Nilai tersebut akan terealisasi secara bertahap hingga tahun 2025.
Editor: Eko Adiwaluyo