PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) siap menerapkan kebijakan stimulus lanjutan di sektor industri keuangan nonbank dengan memberikan penyesuaian pelaksanaan teknis pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI).
Hal ini merupakan respons perusahaan pada kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penyesuaian ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses perlindungan asuransi, terutama di tengah pandemi COVID-19.
“Kami melihat kebijakan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap perlindungan kesehatan dan finansial yang semakin meningkat, terutama pada perlindungan COVID-19, dan juga melihat kebutuhan hidup yang semakin beragam,” ujar Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia, melalui siaran pers, Kamis (04/06/2020).
Jens menambahkan, kebijakan ini juga mendukung transformasi digital yang telah dijalankan oleh Prudential Indonesia selama beberapa tahun terakhir, dengan mengembangkan kemampuan digital yang end-to-end.
Transformasi digital pada perusahaan asuransi ini memungkinkan seluruh proses, mulai dari pendaftaran dan Sertifikasi Tenaga Pemasar baru, penjualan produk, persetujuan penerbitan polis, hingga proses klaim dapat dilakukan secara online.
Beberapa program pun telah dilakukan oleh Prudential Indonesia sebagai wujud kesiapan infrastuktur digital perusahaan. Sejak 1 April 2020, misalnya, Prudential Indonesia menjalankan penjualan secara tatap muka virtual untuk dua produk asuransi jiwa tradisionalnya, yaitu PRUCinta dan PRUCritical Benefit 88
Prudential Indonesia juga meluncurkan Pulse By Prudential, sebuah aplikasi kesehatan digital yang didukung oleh kecerdasan buatan. Hingga hari ini, aplikasi tersebut diklaim telah diunduh lebih dari dua juta kali di Indonesia.
“Memasuki kenormalan baru atau new normal perlindungan kesehatan dan juga finansial yang menyeluruh menjadi sangat dibutuhkan. Prudential Indonesia melihat teknologi memiliki peran yang kian penting dalam memasarkan serta menghadirkan akses ke produk asuransi,” tutup Jens.
Editor: Sigit Kurniawan