Cara Meta Antisipasi Misinformasi Jelang Pemilu 2024 di 3 Platform Miliknya
Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), Meta Platforms, Inc. berkomitmen untuk menjaga Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan tahun politik dengan menekan penyebaran berita palsu/hoaks atau misinformasi di media sosial. Pemblokiran berita misinformasi akan dilakukan di seluruh platform Meta, termasuk di Facebook, WhatsApp, dan Instagram.
Alice Budisatrijo, Kepala Kebijakan Misinformasi Asia Pasifik Meta Platforms, Inc. mengatakan, cara pertama yang dilakukan perusahaan untuk menekan misinformasi, yaitu dengan melakukan pemeriksaan fakta oleh pihak ketiga. Tercatat, hingga sekarang Meta telah menjalin kerja sama dengan 90 pemeriksa fakta pihak ketiga independen di seluruh dunia yang bekerja dalam 60 bahasa.
BACA JUGA: Meta Indonesia Proyeksikan Business Messaging Jadi Tren Tahun 2023
“Mitra kami telah disertifikasi melalui jaringan pemeriksa fakta internasional yang independen dan tidak memihak,” kata Alice dikutip Senin (27/3/2023).
Menurutnya, cara lain yang akan dilakukan yakni dengan menghapus konten setelah Meta mengetahui ada penyebaran misinformasi. Adapun beberapa kriteria misinformasi yang bakal dihapus, di antaranya seperti konten yang dapat menyebabkan bahaya bagi masyarakat.
Kemudian, konten yang dimanipulasi atau dikenal sebagai deep fakes. Ini merupakan video yang telah diedit tanpa kejelasan dengan menggunakan kecerdasan buatan dan dirancang menyesatkan.
BACA JUGA: Kekayaan Mark Zuckerberg Sisa Segini Setelah Saham Meta Anjlok
“Kami juga menghapus konten yang berusaha mengganggu atau menekan pemungutan suara dan menghapus jaringan konspirasi yang memicu kekerasan seperti QAnon,” ujarnya.
Alice menambahkan, ketika tim pemeriksa fakta menilai ada sebuah misinformasi maka secara otomatis Meta akan mengurangi distribusinya di media sosial secara signifikan sehingga lebih sedikit orang yang melihatnya. Misalnya, di Instagram akan dipersulit pencarian dengan menyaringnya dari halaman jelajahi dan tagar.
Secara umum, Meta memerangi misinformasi dengan tiga hal. Pertama, mencegah penyalahgunaan dengan teknologi pendeteksi spam dan perubahan produk yang membatasi cara pengiriman pesan. Kedua, melakukan edukasi dan memberdayakan masyarakat tetang cara menggunakan WhatsApp secara aman dan bertanggung jawab.
“Ketiga, kami juga bermitra dengan pemerintah, masyarakat sipil, dan penegak hukum untuk mencegah penyebaran misinformasi,” pungkasnya.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz