Minat KPR Syariah Naik, KPR Konvensional Turun

marketeers article
mortgage, real estate and property concept close up of hands holding house model and home keys over green natural background

Survei yang dilakukan oleh Rumah.com bertajuk Rumah.com Consumer Sentiment Study H2 2020 memperlihatkan kenaikan preferensi konsumen memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Syariah. Dari sebelumnya hanya 29% responden melirik KPR syariah pada kuartal pertama tahun 2020 menjadi 35% di kuartal kedua tahun 2020.

Sedangkan, peminat KPR konvensional mengalami penurunan dari 37% responden di kuartal pertama tahun 2020 turun menjadi 29% responden di kuartal kedua tahun 2020.

Naiknya minat masyarakat pada KPR Syariah sejalan dengan perkembangan industri perbankan syariah yang menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Data industri perbankan menunjukkan bahwa dalam kurun tahun 2014 hingga 2018, perbankan syariah mampu mencatat Compounded Annual Growth (CAGR) sebesar 15%, lebih tinggi dari industri perbankan nasional yang mencatat CAGR sebesar 10%.

Data perbankan juga menunjukkan adanya tren positif KPR syariah. Bank Mandiri Syariah misalnya, mencatat pembiayaan KPR Syariah pada posisi Juni 2020 tumbuh sebesar 11,8% secara year-on-year. Sementara BNI Syariah pada kuartal dua tahun 2020 mencatat pertumbuhan pembiayaan KPR Syariah sebesar Rp 13,81 triliun atau tumbuh 11,1% secara tahunan.

“Alasan utama nasabah memilih KPR syariah karena kebutuhan konsumen akan kepastian besaran cicilan bulanan (fixed rate). Alasan lainnya karena ada fenomena sentimen keagamaan atau ‘hijrah’ yang cenderung meningkat selama beberapa tahun terakhir,” kata Marine Novita, Country Manager Rumah.com.

KPR Syariah berlaku dengan besaran cicilan bulanan yang tetap karena akad kredit didasarkan atas harga rumah di masa depan. Dalam konsep syariah, harga dan cicilan sudah ditentukan sejak awal perjanjian sehingga besaran cicilan bersifat tetap sampai lunas.

Berbeda dengan KPR Konvensional di mana penetapan bunga bersifat mengambang (floating) tergantung kondisi pasar sehingga nasabah KPR Syariah tidak dipusingkan jika ada kenaikan bunga perbankan.

Marine menambahkan, di tengah penurunan indeks harga dan kenaikan suplai properti yang saat ini sedang terjadi, konsumen bisa memanfaatkan momentum ini untuk melakukan transaksi pembelian rumah dengan menggunakan fasilitas KPR Syariah.

“Saat ini pasar properti sedang mengalami penurunan indeks harga dan kenaikan suplai sehingga berada pada kondisi buyer’s market. Oleh karenanya, penyedia suplai properti melakukan koreksi harga untuk menjaga daya tarik properti, di mana konsumen akan dimanjalan dengan suku bunga rendah, pilihan properti yang lebih banyak, dan daya tawar yang lebih tinggi,” jelas Marine.

Editor: Ramadhan Triwijanarko

Related

award
SPSAwArDS