Monopoli adalah istilah yang kerap dipakai dalam dunia bisnis. Praktik ini umumnya tidak disukai banyak pelaku bisnis, lantaran dalam praktiknya membuat persaingan menjadi nihil.
Monopoli adalah struktur pasar di mana satu penjual atau produsen mengambil posisi dominan dalam suatu industri atau sektor. Monopoli tidak dianjurkan dalam ekonomi pasar bebas karena menghambat persaingan dan membatasi substitusi bagi konsumen.
Monopoli adalah bisnis yang ditandai dengan kurangnya persaingan dalam pasar dan pengganti yang tidak tersedia untuk produknya. Monopoli dapat mendikte perubahan harga dan menciptakan hambatan bagi pesaing untuk memasuki pasar.
Perusahaan menjadi pelaku monopoli dengan mengendalikan seluruh rantai pasokan, dari produksi hingga penjualan melalui integrasi vertikal, atau membeli perusahaan pesaing di pasar melalui integrasi horizontal, dan menjadi satu-satunya produsen. Monopoli biasanya menuai keuntungan bagi pelaku dari skala ekonomi, kemampuan untuk memproduksi jumlah massal dengan biaya per unit yang lebih rendah.
BACA JUGA: Memahami Karakter Pelanggan, Cara Mendulang Penjualan
Di Indonesia sendiri, praktik persaingan usaha diawasi oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU bertugas untuk mengawasi setiap badan usaha, untuk mencegah terjadinya praktik monopoli dan sikap antipersaingan yang terjadi sebuah industri bisnis.
Peraturan tentang monopoli usaha dan sikap antipersaingan sudah diatur lebih dari dua dekade lebih. Aturan Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 melarang adanya praktik monopoli dalam dunia usaha.
Jenis-jenis Monopoli
Dirangkum dari laman Investopedia, monopoli dibagi menjadi empat jenis.
1. Monopoli Murni
Monopoli murni adalah penjual tunggal di pasar atau sektor dengan hambatan masuk yang tinggi seperti biaya awal yang signifikan yang produknya tidak memiliki pengganti. Salah satu contoh pelaku monopoli murni adalah Microsoft.
Microsoft Corporation adalah perusahaan pertama yang memegang posisi monopoli murni pada sistem operasi komputer pribadi. Meski sudah memiliki banyak pesaing, menurut laporan Statcounter, Microsoft masih memegang pangsa pasar 75,6% di dunia untuk sistem operasi komputer pribadi.
BACA JUGA: Apa Perbedaan Marketing dan Sales? Simak di Sini!
2. Persaingan Monopolistik
Beberapa penjual dalam sektor industri dengan substitusi serupa didefinisikan sebagai persaingan monopolistik. Celah masuk pasar lebar, dan perusahaan pesaing membedakan diri melalui penetapan harga dan upaya pemasaran. Penawaran mereka bukanlah pengganti yang sempurna, seperti Visa dan MasterCard.
3. Monopoli Alami
Monopoli alami berkembang dengan mengandalkan bahan mentah, teknologi, atau spesialisasi yang unik. Perusahaan yang memiliki paten atau biaya penelitian dan pengembangan yang luas seperti perusahaan farmasi dianggap sebagai monopoli alami.
Contohnya, bila sebuah perusahaan memiliki teknologi terbaru, maka dapat dikatakan bahwa perusahaan tersebut masuk dalam kategori monopoli alami.
4. Monopoli publik
Monopoli publik artinya menyediakan layanan dan barang penting, seperti memasok energi atau air ke suatu wilayah. Monopoli diperbolehkan dan diatur secara ketat oleh pemerintah. Tarif dan kenaikan tarif pun dikendalikan pemerintah.
Demikian, monopoli dikategorikan sebagai praktik penguasaan pasar. Dan dalam praktiknya, monopoli dapat terjadi secara alami ataupun diatur.
Editor: Ranto Rajagukguk