Musim Haji Tahun 2030, Indonesia Upayakan Kenaikan Kuota dan Fasilitas

marketeers article

Memasuki tahun kedua, pandemi COVID-19 belum juga melandai dan masih terus menjadi penghambat perjalanan ibadah haji dan umrah. Bila tidak ada pandemi, jumlah orang yang berangkat haji tahun mencapai 221 ribu. Sedangkan orang Indonesia yang melakukan umroh sekitar 2 juta jamaah umrah.

Seiring berjalannya waktu, perjalanan haji dan umrah bukan lagi sekadar ibadah. Namun memberikan dampak dalam aspek politik, sosial, dan ekonomi. Peluang dari berbagai aspek turut mengalir.  Perputaran uang pada musim haji bisa mencapai hingga Rp 15 triliun.

“Peluang ini harus bisa dioptimalkan baik dari sisi politik, ekonomi maupun sosial. Pemerintah, terutama Kementerian Agama, sebatas melakukan pengawasan dan memberi perizinan seluas-luasnya peluang pada pelaku usaha penyelenggara haji dan umrah sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019,” ujar H. Khoirizi, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama pada acara Indonesia Islamic Marketing Festival secara virtual bertajuk Menjawab Tantangan Pandemi COVID-19: Meningkatkan Kualitas Layanan Haji, Umrah dan Wisata Alami, Senin, (12/07/2021).

Pada tahun 2030, Arab Saudi menargetkan 30 juta jamaah haji. Kementerian Agama terus melakukan berbagai upaya yang disesuaikan dengan kebijakan Arab Saudi.

“Kami terus melakukan diplomasi dan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan fasilitas layanan di sana. Apalagi, jamaah haji Indonesia didominasi oleh masyarakat yang berusia lanjut, jika ada penambahan jumlah kuota,” ungkap Khoirizi.

Khoirizi menambahkan pemerintah juga selalu melakukan pembinaan kepada para penyelenggara haji dan umrah. Ia berpendapat nantinya manasik perlu dilakukan jauh dari sebelum para jamaah merencanakan berangkat haji. “Memberi edukasi manasik dari segi ibadah, perjalanan, hingga kesehatan diharapkan bisa berlangsung sepanjang tahun,” tegasnya.

 

Editor: Eko Adiwaluyo

Related

award
SPSAwArDS