PT PLN (Persero) menyetorkan pajak kepada negara sebesar Rp 52,39 triliun sepanjang tahun 2023. Adapun pajak yang disetorkan mengalami kenaikan sebesar 15,6% dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) sebesar Rp 45,31 triliun.
Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN mengatakan capaian ini tak lepas dari transformasi tata kelola keuangan dan aset yang dilakukan perseroan sepanjang empat tahun terakhir.
“PLN berkomitmen untuk terus menjaga kinerja perusahaan dan keuangan yang baik. Melalui pengelolaan perusahaan yang profesional dan transparan, kami dapat memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian dan pendapatan negara,” katanya melalui keterangan resmi, Senin (29/7/2024).
BACA JUGA: Meroket 291%, Produksi Energi Hijau PLN NP 66,8 Juta MWh
Menurutnya, kontribusi pajak yang mengesankan tersebut ditopang oleh pertumbuhan penjualan listrik tahun 2023 yang mencapai 288,44 Terawatt hour (TWh). Jumlah tersebut meningkat hingga 5,36% (yoy) dibanding 273,76 TWh pada tahun 2022.
Hal ini searah terhadap peningkatan total pendapatan PLN yang mencapai Rp 487,38 triliun pada 2023. Capaian tersebut naik drastis dibandingkan total pendapatan tahun 2022 yang sebesar Rp 441,13 triliun.
BACA JUGA: Laba PLN Naik 53,12%, Nilainya Tembus Rp 22,07 Triliun pada 2023
“Capaian ini diperoleh atas perjuangan seluruh insan PLN yang menjalankan transformasi berbasis digital secara end to end. Sehingga kini PLN menjadi semakin lincah, unified, dan kokoh menghadapi segala tantangan,” kata Darmawan.
Sementara itu, Sinthya Roesly, Direktur Keuangan PLN menambahkan dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan fokus dalam melakukan transformasi pengelolaan keuangan, berbagai inisiatif strategis yang dilakukan seperti cash war room, centralized payment, centralized planning, dan notional pooling.
“Dengan adanya transformasi menyeluruh di tubuh perusahaan, pengelolaan keuangan semakin efisien, kredibel, dan akuntabel, kini PLN memiliki kondisi keuangan yang sehat sehingga mampu memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Sinthya.
Editor: Ranto Rajagukguk