Pemerintah Kota Makassar menandatangani nota kesepakatan dengan PT Daur Ulang Industri Terpadu lewat aplikasi berbasis IT, Octopus. Kerja sama kedua pihak merupajkan bentuk penanganan sampah non organik terpadu melalui aplikasi Octopus. Diharapkan ke depannya pengolahan sampah non organik akan menjadi lebih mudah di Makassar.
Octopus merupakan aplikasi distribusi sampah yang mendukung kinerja bank sampah milik pemerintah. Dengan demikian, sampah non organik yang sampai ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) nantinya bisa direduksi. Dalam prosesnya, Octopus akan melakukan standarisasi jenis, kondisi, dan timbangan sampah sehingga memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat di unit bisnis sampah ini, tidak terkecuali masyarakat.
“Kerjasama ini sebagai bentuk pemberian dukungan pada program pemerintah berkaitan dengan pelaksanaan bank sampah di Makassar. Aplikasi berbasis IT berperan sebagai penghubung antara pengguna sampah secara langsung, kurir sampah plastik, serta unit bisnis sampah,” ujar Andi Moehammad Ichsan, Dirut PT Daur Ulang Industri Terpadu.
Hingga saat ini, Octopus telah memiliki 301 sukarelawan yang nantinya akan melakukan pendampingan kepada pemulung dan Satuan Tugas (Satgas) kebersihan dalam menggunakan aplikasi. Selain itu, Octopus juga bekerja sama dengan Yayasan Peduli Pemulung yang tercatat memiliki anggota sebanyak 964. Mereka telah terverifikasi untuk bekerja bersama satgas.
Mereka juga akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan sebelum bergabung langsung dengan Octopus. “Kami berharap hadirnya Octopus dapat membantu bank sampah Kota Makassar menjadi pengelolaan bank sampah yang transparan dan akuntabel yang pertama di Indonesia,” pungkas Andi.
Editor: Sigit Kurniawan