Office99: Jasa Pengurusan Administasi Perusahaan Semakin Mudah Diakses

marketeers article
Young busy home office manager working with online data while sitting by desk in front of laptop

Seiring dengan pertumbuhan dunia usaha, ekosistem pendukungnya juga bertumbuh dengan baik. Bisa dibilang, berbagai kebutuhan untuk membuat sebuah perusahaan semakin mudah didapatkan. Termasuk jasa mendirikan badan usaha, baik Perseroan Komanditer (CV), Perseroan Terbatas (PT), hingga menyediakan virtual office.

Di sisi lain, mobilitas para pemilik usaha semakin tinggi. Mereka pun tidak memiliki banyak waktu untuk mengurus persoalan administrasi atau legal semacam ini. Di sisi lain, status tersebut sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha untuk mengembangkan usaha mereka. Tingginya mobilitas para pengusaha tersebut, membuat jasa semacam ini menjadi peluang bisnis. Seperti yang dilakukan oleh Office99.

Berangkat dari semakin banyaknya kesibukkan yang dialami oleh para pengusaha dan semakin terbatasnya ruang gerak mereka lantaran diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), perusahaan penyedia virtual office ini juga menjajakan layanan pembuatan PT, CV, termasuk pengurusan perpajakan badan usaha berupa jasa pengukuhan PKP.

Dokumen yang dibutuhkan pun terbilang mudah untuk dilengkapi. Untuk mendaftarkan badan usahanya, pemilik perusahaan bisa melengkapi berbagai dokumen, mulai dari fotokopi KTP dua pendiri perusahaan, fotokopi KITAS/KITAP (bagi WNA), fotokopi NPWP pendiri perusahaan, fotokopi KK direktur utama, pas foto direktur utama, hingga daftar nama dan alternatifnya.

Tak sendirian, Office99 mengaku bahwa bisnis semacam ini juga diramaikan oleh banyak pesaing. Para pemain ini pun terus memperkaya layanan mereka, misalnya menawarkan layanan virtual office dan private office. Soal pricing juga sangat tinggi persaingannya. Salah satu strategi yang dibawa oleh Office99 adalah pendekatan bundling. Semakin banyak paket layanan yang diambil, perusahaan akan mendapatkan biaya yang lebih ekonomis.

Related

award
SPSAwArDS