OJK: Inklusi Keuangan Syariah Baru Capai 12%

marketeers article
Ilustrasi keuangan. (FOTO: 123RF)

Menjadi negara dengan penduduk mayoritas Muslim rupanya tidak secara otomatis membuat masyarakat Indonesia melek terhadap inklusi keuangan syariah.

Padahal, Indonesia menyimpan potensi besar dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.

Sayangnya, kenyataan di lapangan justru menunjukkan hal yang sebaliknya. Tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia masih tergolong rendah.

Hal ini disampaikan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selaku regulator sektor jasa keuangan di tanah air.

BACA JUGA Kantongi Izin OJK, BSI Siap Jalankan Bisnis Bulion

Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 OJK, tingkat indeks literasi keuangan syariah masih berada di level 39,11%. Sementara indeks inklusi keuangan syariah masih sekitar 12,88% di tahun 2024.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK mengungkap bahwa pihaknya menemukan ketidakpahaman masyarakat terkait sistem keuangan syariah.

Inklusi keuangan syariah
Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK dalam acara IEMF 2025. (FOTO: Marketeers/Ratu)

“Kalau literasi keuangan syariah hanya 39%, artinya kalau dari 100 orang, kira-kira hanya 39 orang yang baru ngerti. Tapi yang parahnya lagi, inklusi keuangan syariah kita cuma 12%,” ujar Friderica lewat paparannya mengenai Financial Inclusion for Sustainable Islamic Economic Growth dalam acara Islamic Entrepreneurial Marketing Festival (IEMF) 2025 di Jakarta, Kamis (13/3/2025).

BACA JUGA OJK Catat 1.672 Pelanggaran Petugas Penagihan, Mayoritas Pinjol

Perbandingan ini menunjukkan adanya jurang antara pemahaman dan penggunaan. Banyak masyarakat yang sudah mengenal keuangan syariah secara umum, namun belum menjadikannya sebagai pilihan utama dalam mengelola keuangan mereka.

“Mereka sudah paham, sudah yakin, tapi kok nggak pake? Nah ini juga challenge yang selalu kita sampaikan kepada para perusahaan jasa keuangan syariah,” tambah Friderica.

Fenomena ini, menurut Friderica, menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi industri perbankan syariah.

Pasalnya, persentase tersebut menunjukkan banyaknya masyarakat yang hendak menjadi nasabah layanan syariah tetapi mengalami kesulitan.

“Jadi ini PR bagi para perusahaan di industri jasa keuangan untuk memberikan edukasi lebih kepada masyarakat yang sebenarnya sudah sangat ingin untuk menjadi konsumen di sektor jasa keuangan syariah. Jadi hopefully ini bisa kita benahi bersama,” tutupnya.

Editor: Eric Iskandarsjah Z

Related

award
SPSAwArDS