Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memegang peran besar dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini disampaikan oleh Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Wahyuddin Bagenda yang hadir mewakili Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam acara BUMN Marketeers Club ke-62, Kamis (28/11/2019).
“Program JKN-KIS memiliki konsep protection, sharing, dan compliance. Artinya, kita semua harus berperan aktif melindungi diri sendiri dan keluarga, berbagi dengan sesama dalam skema gotong royong yang merupakan budaya Indonesia, serta patuh sebagai warga negara dengan menjadi peserta Program JKN-KIS. Keberadaan BUMN sendiri diharapkan bisa menjadi role model dan motor penggerak bagi badan usaha lain dalam hal partisipasi kepesertaan JKN-KIS,” jelas Wahyuddin.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019, peserta JKN-KIS yang berasal segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari sektor BUMN telah mencapai 609.968 pekerja, dengan total anggota keluarga sebanyak 1.559.251 jiwa.
BUMN juga diharapkan turut mendukung peningkatan kepesertaan JKN-KIS dengan menyalurkan anggaran Corporate Social Responsibility (CSR) ataupun kontribusi lainnya lewat Program Donasi JKN-KIS. Melalui program tersebut, BUMN dapat berkontribusi menanggung masyarakat miskin dan tidak mampu yang belum terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik yang dijamin pemerintah pusat atau pemerintah daerah.
“BUMN diharapkan bisa mempersuasi badan usaha lain untuk ikut bergabung dalam Program Donasi JKN-KIS. Namun perlu diperhatikan, yang dapat menjadi donatur adalah badan hukum yang telah mendaftarkan pekerja beserta anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS. Jadi setelah hak karyawan terpenuhi, baru bisa ikut berdonasi untuk masyarakat yang membutuhkan. Dengan turut serta dalam Program Donasi JKN-KIS, kita telah memberi sumbangsih yang besar untuk membantu sesama,” lanjut Wahyuddin.
Wahyuddin juga mengatakan, kehadiran Program JKN-KIS telah membuka akses jaminan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Kepesertaan Program JKN-KIS yang berjalan hampir 6 tahun, saat ini sudah mencakup lebih dari 223,2 juta jiwa atau lebih dari 84% total penduduk Indonesia. Di sisi lain, jumlah pemanfaatan layanan kesehatan dengan JKN-KIS selama tahun 2018 tercatat telah mencapai 233,9 juta layanan atau rata-rata 640.821 akses pelayanan per hari kalender.
“Jumlah peserta JKN-KIS terus berkembang dari waktu ke waktu, sehingga pemenuhan jumlah fasilitas kesehatan juga harus ditingkatkan. Untuk itu, kami juga berharap BUMN yang memiliki fasilitas kesehatan, baik itu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan,” kata Wahyuddin.
Selain akan mempermudah peserta JKN-KIS dari pegawai BUMN dalam memperoleh pelayanan kesehatan, Wahyuddin juga menyampaikan harapannya akan fasilitas kesehatan milik BUMN yang juga dapat melayani peserta JKN-KIS lainnya.
Editor: Sigit Kurniawan