Dalam program wajib jaminan pensiun oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, usia pensiun di Indonesia ditetapkan pada usia 56 tahun. Angka ini dinilai terlalu rendah jika dibandingkan dengan negara lain, yang rata-rata sebesar 65 tahun.
Namun, terlepas dari kapan waktu pensiun yang ideal, secara umum masyarakat Indonesia belum menyusun rencana pensiun sedini mungkin. Hal itu diungkapkan dalam riset tahunan HSBC bertajuk The Future of Retirement: Healthy New Beginning.
Berdasarkan temuan HSBC, 58% dari para pekerja usia 45 tahun ke atas (pre-retiree) menginginkan penisun dalam lima tahun ke depan. Mereka beralasan ingin menghabiskan banyak waktu dengan keluarga. Kehidupan keluarga dan relasi dengan isteri/suami mereka menjadi lebih baik setelah mereka pensiun.
“Temuan menarik lainnya adalah, 53% pre-retiree merasa kesehatan yang buruk membuat mereka sulit mencandangkan uangnya untuk program pensiun,” ujar SVP & Head of Wealth Management HSBC Indonesia Steven Suryana.
Steven mengungkapkan, sebagian besar masyarakat Indonesia masih belum menyiapkan uang pensiun sebagai bagian dari pengelolaan keuangan mereka. Pasalnya, 57% responden masih tidak memprediksi biaya kesehatan selama masa pensiun nanti.
“Banyak orang ingin pensiun cepat, namun sebagian mengatakan belum siap. Satu dari sepuluh orang yang ingin pensiun mengaku pekerjaan memberikan dampak negatif bagi kesehatannya,” katanya lagi.
HSBC juga menemukan empat alasan utama, seseorang ingin cepat pensun. Pertama, mereka ingin memiliki banyak waktu dengan keluarga (58%). Kedua, ingin travelling dan menjalankan hobinya (47%). Ketiga, telah meraih seluruh posisi karier yang diinginkan (26%), dan Keempat, ingin bekerja di karir atau aktivitias sukarelawan (23%).
Editor: Eko Adiwaluyo