Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan hingga November 2022 industri tekstil telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 79.316 orang pekerja. Hal ini dilakukan lantaran adanya penurunan order dari beberapa merek yang berorientasi ekspor.
Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Apindo mengatakan turunnya order produk berorientasi ekspor lantaran kondisi perekonomian global yang terus memburuk. Sebagian besar barang yang diproduksi akan diekspor ke negara-negara yang tengah mengalami perlambatan ekonomi seperti Amerika Serikat (AS), China, dan Inggris.
BACA JUGA: Sulit Bayar Gaji, Apindo Desak Pemerintah Terapkan PP 36 Tahun 2021
“Kami telah mengungkapkan pada triwulan menjelang akhir tahun 2022 ini, industri padat karya khususnya tekstil dan produk tekstil (TPT) termasuk pakaian jadi serta produk alas kaki (Footwear) makin serius mengalami tekanan besar kelesuan pasar global yang telah dirasakan sejak awal semester kedua tahun 2022,” kata Hariyadi, Kamis (17/11/2022).
Penurunan order akhir tahun 2022 dan untuk pengiriman (shipment) sampai dengan triwulan pertama tahun 2023 sudah mengalami penurunan pada kisaran 30% hingga 50% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi itu telah memaksa perusahaan anggota para pengusaha di sektor-sektor tersebut melakukan pengurangan produksi secara signifikan dan implikasinya pada pengurangan jam kerja, bahkan PHK.
BACA JUGA: Buruh Tolak Implementasi PP 36 Tahun 2021 untuk Menaikkan Upah
Sebagai gambaran nyata kondisi tersebut, sampai awal bulan November Apindo telah mendapatkan laporan di Jawa Barat sebanyak 111 perusahaan telah mengurangi jumlah karyawannya. Bahkan, ada 16 perusahaan telah menutup operasi produksinya.
Sementara itu, di sektor alas kaki, berdasarkan laporan dari 37 pabrik sepatu dengan total karyawan 337. 192 orang telah terjadi PHK terhadap 25.700 karyawan sejak Juli hingga Oktober 2022 karena terjadi penurunan 45% order. Bahkan, produksi November hingga Desember 2022 diprediksi turun sampai dengan 51%.
“Kami mengingatkan pemerintah agar memikirkan dampak setiap kebijakan yang akan dikeluarkannya secara serius dengan mempertimbangkan cost and benefit-nya dengan melakukan asesmen kebijakan yang akan dibuatnya agar lebih banyak memberikan manfaat dibandingkan kerugian potensial yang dihasilkannya,” ujar Hariyadi.
Editor: Ranto Rajagukguk