Pacu Ekspor, Kemendag dan Arab Saudi TandaTangani MoU Senilai Rp 71,2 Miliar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Arab Saudi menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) untuk memperkuat perdagangan internasional senilai US$ 5 juta atau setara Rp 71,2 miliar (kurs Rp 14.241 per US$). Kerja sama itu bertujuan menggenjot ekspor produk makanan makanan dan minuman serta kebutuhan sehari-hari secara ritel.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan, nota kesepahaman itu diteken oleh platform digital Indomatjar, perusahaan logistik Goorita, dan diaspora Indonesia Chef Saudi Association (ICSA). Dia meyakini melalui cara tersebut sangat efektif untuk ekspor dalam jumlah kecil dan dilakukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UKM).
“Untuk mengatasi pembatasan akibat pandemi COVID-19, pelaku usaha dapat melakukan ekspor secara ritel atau langsung ke konsumen. Salah satu caranya dengan menggunakan platform digital Indomatjar. Pelaku usaha yang belum pernah ekspor diharapkan dapat segera memanfaatkan layanan tersebut,” ujar Didi melalui keterangan tertulis Kemendag, Selasa (9/11/2021).
MoU ini merupakan salah satu cara bagi para pelaku usaha untuk mengatasi dampak pembatasan akibat pandemi. Hal ini dilakukan dengan melakukan ekspor secara ritel atau langsung ke konsumen melalui platform digital.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag Marolop Nainggolan menambahkan, dengan adanya note kesepahaman akan mampu menghubungkan dengan baik para pelaku usaha di Indonesia dengan para pelaku usaha di Arab Saudi. Skemanya baik untuk business to business (B2B) maupun business to consumer (B2C).
Tak hanya itu, Marolop menyebut, perjanjian tersebut juga akan memudahkan bisnis dari Indonesia agar bisa membuka peluang baru. Apalagi, pihak Arab Saudi baru saja menggulirkan kebijakan kenaikan batas personal effect barang untuk konsumsi pribadi yang tidak dikenakan pajak menjadi SAR 3 ribu atau setara Rp 11,4 juta dan mulai membuka pembatasan Ibadah Umroh secara bertahap.
“Hal ini merupakan salah satu peluang yang dapat segera dimanfaatkan pelaku usaha Indonesia dalam meningkatkan ekspor ke pasar Arab Saudi,” ujarnya.
Editor: Eko Adiwaluyo