Pacu Investasi, Pemerintah Lakukan Deregulasi Industri Padat Karya

Wifkain
Industri tekstil Indonesia (Foto: Wifkain)

Pemerintah bakal melakukan deregulasi atau perubahan kebijakan untuk memacu peningkatan investasi sektor padat karya. Langkah ini dilakukan agar industri padat karya mampu terus tumbuh dan menyerap tenaga kerja.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI menjelaskan, sektor industri padat karya merupakan salah satu sektor yang memiliki penyerapan tenaga kerja yang optimal dan dinilai mampu menyokong pencegahan penambahan angka pengangguran. Deregulasi secara besar-besaran di sektor ini juga merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA: Order Turun 51%, Industri Tekstil PHK 79.316 Pekerja

“Ini perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing, menciptakan lapangan kerja, dan mempercepat investasi di sektor tekstil, produk tekstil, sepatu, dan sektor padat karya lainnya,” kata Airlangga melalui keterangan resmi, Kamis (20/3/2025).

Menurutnya, salah satu sektor padat karya yang menjadi perhatian pemerintah adalah tekstil. Industri ini menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan mencatatkan ekspor lebih dari US$ 2 miliar.

BACA JUGA: Antisipasi PHK, Kemenperin Jajaki Pasar Baru Industri TPT dan Alas Kaki

Airlangga menyebut, pemerintah harus memperhatikan ketersediaan bahan baku, terkait dengan illegal import, terkait supply chain itu untuk dipermudah dan disederhanakan. Sehingga pemerintah harus melihat dari keseluruhan supply chain, dan juga melakukan harmonisasi daripada tarif yang sudah dilakukan.

“Kita merespons terhadap barang yang didumping, melalui tindakan anti-dumping. Nah ini beberapa langkah yang kita akan lakukan, dan ditambah lagi tentu barang-barang ini adalah barang-barang yang kompetitif,” tuturnya.

Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga mendorong agar program padat karya masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Hal tersebut dilakukan agar berbagai kemudahan perizinan dan fasilitas insentif bisa segera diberikan.

Airlangga mengatakan, pemerintah akan terus melakukan deregulasi dan debirokratisasi, maupun mempermudah perizinan untuk pengembangan termasuk terkait dengan AMDAL serta akan membentuk satgas untuk melakukan percepatan.

“Ketiga, di tengah ketidakpastian di geopolitik, tentu pasar kita harus terus dijaga dan kalau dilihat memang pasar terbesar tekstil, produk tekstil ini adalah di EU. Lalu yang besarnya market-nya sekitar hampir ke 30% dari demand global. Amerika Serikat (AS) sekitar 15% dan the rest of the world sisanya sehingga menjadi penting tadi I-EU CEPA segera bisa diselesaikan,” ujarnya.

Sedangkan dalam rangka menjaga daya saing industri, pemerintah juga menyiapkan paket revitalisasi mesin-mesin produksi. Pemerintah menyediakan kredit investasi sebesar Rp 20 triliun dengan subsidi bunga 5% untuk 8 tahun untuk sektor padat karya seperti tekstil, sepatu, makanan minuman, hingga furnitur.

“Selanjutnya tentu kita berharap dengan sektor padat karya ini bisa ditangani dengan baik, lapangan kerja bisa tercipta dan kita menargetkan sesudah I-EU CEPA ini diharapkan industri ini akan kembali bergeliat,” tutur Airlangga.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related

award
SPSAwArDS