Sejumlah anggota parlemen Amerika Serikat (AS) mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mewajibkan TikTok melakukan divestasi. Hal itu diumumkan di Kongres, Selasa (5/3/2024) waktu setempat, yang mana mengharuskan TikTok mengikuti aturan demi mencegah larangan aplikasi video itu beroperasi di AS.
Perwakilan dari anggota parlemen, yaitu Mike Gallagher, R-Wis., dan Raja Krishnamoorthi, D-III memperkenalkan RUU itu dengan nama Protecting Americans From Foreign Adversary Controlled Applications Act. Dalam RUU itu TikTok dinilai telah dikendalikan oleh musuh asing dan merupakan ancaman terhadap keamanan nasional AS.
“Ini pesan saya untuk TikTok: putuskan hubungan dengan Partai Komunis Tiongkok atau kehilangan akses ke pengguna Amerika Anda,” kata Gallagher, ketua komite khusus parlemen untuk Partai Komunis Tiongkok dikutip dari CNBC, Rabu (6/3/2024).
BACA JUGA: Engagement di TikTok Kian Anjlok, Ini Alasannya
Jika RUU ini disahkan, ByteDance akan memiliki sekitar lima bulan untuk melepas TikTok. Pada saat yang sama, perusahaan hosting web dan toko aplikasi milik Apple serta Google akan dipaksa untuk berhenti mendukung aplikasi tersebut, sekaligus yang terkait dengan ByteDance.
“RUU ini adalah larangan langsung terhadap TikTok, terlepas seberapa besar upaya pembuatnya untuk menyamarkannya. Legislasi ini akan menginjak hak Amandemen Pertama dari 170 juta warga AS dan melibatkan 5 juta bisnis kecil dari platform yang mereka andalkan untuk tumbuh dan menciptakan pekerjaan,” kata Juru Bicara TikTok dalam sebuah pernyataan.
RUU yang diusulkan menandai tindakan terbaru Washington selama bertahun-tahun untuk melawan TikTok. Semenetara itu, Shou Zi Chew, CEO TikTok telah membantah dugaan hubungan dengan Partai Komunis Tiongkok dalam dengar pendapat Senat.
BACA JUGA: Viral di TikTok, Ini Perubahan Fisik yang Terjadi saat Hamil
Joe Biden, Presiden AS menandatangani Undang-Undang (UU) pada tahun 2022 yang dimaksudkan untuk mencegah TikTok diakses dan digunakan di perangkat milik pemerintah. Selain itu, negara-negara bagian lain diketahui telah memberlakukan larangan aplikasi TikTok yang terkait dengan pemerintah.
Donald Trump, Presiden AS sebelumnya mengeklaim TikTok merupakan ancaman keamanan nasional karena mengumpulkan data pengguna yang dapat diakses oleh pemerintah Cina. Pada pertengahan tahun 2020, komite penanaman modal asing di AS mengeluarkan keputusan bahwa ByteDance harus melepas aset-asetnya di AS dalam waktu 90 hari.
Upaya sebelumnya untuk melarang TikTok di AS tampaknya terhenti, sehingga sejumlah negara bagian, seperti Montana mencoba memberlakukan larangan mereka sendiri. Pada November 2023, seorang hakim federal di Montana membatalkan UU negara bagian tersebut karena dinilai tidak sesuai konstitusi.
BACA JUGA: Strategi Kerja Sama TikTok-Tokopedia dalam Dukung E-Commerce
Pada bulan Februari 2024, kampanye pencalonan Biden memulai debut lewat akun TikTok resmi yang dikritik oleh Gallagher.
“Itu tidak bisa diterima. Saya mendesak paara staf kampanye TikTok Gen Z presiden untuk membatalkan kebijakan ini demi keamanan nasional,” ucapnya.
Pew Research Center merilis survei pada Desember 2023 yang menunjukkan dukungan untuk larangan pemerintah AS terhadap TikTok makin turun. Survei tersebut menunjukkan 38% dari orang dewasa AS mendukung larangan TikTok pada Oktober 2023 dibandingkan dengan 50% pada Maret 2023.
Editor: Ranto Rajagukguk