Dalam sebuah pasar terdapat penjual dan pembeli yang saling bertukar produk. Namun, nyatanya struktur pasar beragam jenisnya, salah satunya pasar monopoli.
Jenis struktur pasar ini dapat diklasifikasi dari beberapa aspek, mulai dari jumlah penjual, jumlah pembeli, jenis produk, dan penetapan harga.
Perusahaan yang berlaku selayaknya perusahaan monopoli biasanya mampu menjadi penguasa pasar, penjual tunggal, penetapan harga, dan mayoritas konsumen akan bergantung pada produknya.
Untuk memahami perusahaan monopoli secara lebih lanjut, simak penjelasan berikut ini.
Apa itu pasar monopoli?
Melansir dari BYJU’S, pasar monopoli merupakan salah satu tipe pasar persaingan tidak sempurna di mana hanya ada satu perusahaan saja dan produknya mampu mendominasi pasar atau industri tersebut.
Situasi ini terjadi karena banyak sekali faktor, salah satunya adalah tidak adanya kompetitor yang bermain dan menjual produk yang sama di pasar tersebut.
Perusahaan monopoli ini mampu memiliki pangsa pasar yang begitu besar bahkan hampir menguasai seluruhnya. Dengan kekuatannya tersebut, perusahaan monopoli dapat mengontrol dan mengatur harga sesuai keinginannya. Konsep ini disebut dengan price taker.
Meski demikian, produk tersebut tetap akan dibeli oleh pelanggan karena hanya perusahaan tersebut saja yang dapat menjualnya.
Mengapa kompetitor ini tidak ada? Karena kompetitor memiliki hambatan yang tinggi untuk masuk ke dalam pasar, sehingga mereka tidak mampu bermain dan bersaing dengan pemain utamanya.
Ketika ada pemain baru masuk, dengan mudah perusahaan monopoli hanya perlu memainkan harga saja, maka persaingan akan dibatalkan, perusahaan berskala kecil tak mampu ikut dalam persaingan pasar.
BACA JUGA: Cost Leadership: Strategi Biaya Rendah untuk Menangkan Kompetisi
Jenis pasar monopoli ini memiliki dua sisi negatif dan positif. Secara negatif, monopoli dapat diterapkan secara tidak adil, terutama bagi sang konsumen dari segi harga.
Namun dalam penerapannya, pasar monopoli ini biasa digunakan pada produk yang digunakan untuk hajat hidup orang banyak, sehingga modelnya diatur oleh regulasi pemerintah.
Contoh perusahaan monopoli
BUMN
Di Indonesia sendiri, perusahaan monopoli umumnya adalah perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang memang diberi mandat oleh pemerintah untuk mengelola sumber daya yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat.
Perusahaan monopoli itu memang didesain dan sengaja dibuat oleh pemerintah agar dapat mengatur sumberdaya tersebut secara optimal demi kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, operasional yang dijalankan oleh BUMN tersebut telah diatur dalam perundang-undangan, sehingga monopoli disahkan dalam hal ini.
Namun begitu, di era modern dan persaingan sempurna seperti hari ini, sulit menemukan contoh perusahaan yang masih melakukan monopoli.
Beberapa perusahaan yang pernah menjalankan bisnis secara monoopoli, di antaranya PT Pertamina, PT PLN, PT KAI, PT PELNI, PDAM, dan lain sebagainya.
BACA JUGA: Kenali Struktur Pasar agar Lihai Hadapi Persaingan
Microsoft
Selain BUMN, perusahaan multinasional yang pernah menjadi perusahaan monopoli adalah Microsoft Corporation sebagai perusahaan penyedia personal computer operating system.
Mengapa Microsoft disebut sebagai perusahaan monopoli? Karena pada tahun 2022, perusahaan ini mampu bertahan dengan produk Windows yang memegang 75% pangsa pasar di dunia.
Demikian penjelasan mengenai pasar monopoli beserta contoh perusahaannya. Kesimpulannya, perusahaan monopoli yang termasuk pasar dengan kategori persaingan tidak sempurna ini tetap dibutuhkan keberadaannya.
Hal ini berkaitan dengan peran BUMN yang perlu menjadi pemegang utama pemberi layanan dan produk sesuai dengan aturan persaingan usaha.
Tanpa adanya regulasi yang ketat, maka perusahaan monopoli dapat mengganggu ekosistem sehat yang ada di pasar tersebut. Ia dapat mematikan usaha lain, bahkan melakukan strategi tertentu yang hanya menguntungkan perusahaan, namun merugikan sisi konsumen dan persaingan.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz
BACA JUGA: 4 Langkah Menerapkan Cost Leadership Strategy yang Efektif