Pasar Tradisional Dilindungi, UMKM Daerah Diangkat

marketeers article
Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk menjaga eksistensi pasar tradisional dari serbuah ritel-ritel modern. Hal unik dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kulon Progo dengan cara memperkuat regulasi pendirian ritel modern dan membangun ritel modern khusus untuk menjajakan produk-produk lokal.
 
“Pasar tradisional harus dilindungi. Saya membuat perda yang mengatur ritel-ritel modern. Misalnya, toko modern dibangun tidak dekat pasar tradisional – minimal jaraknya satu kilometer. Kalau pasar modern, minimal jaraknya satu setengah kilometer,” kata Hasto Wardoyo, Bupati Kulon Progo kepada Marketeers. 
 
Satu tahun terakhir, sambung Hasto, toko-toko modern itu sudah jatuh tempo. Pilihannya, tutup atau tetap buka. Hasto berinovasi, bagaimana toko itu tidak ditutup tetapi tidak lagi dimiliki oleh Alfamart, melainkan dimiliki rakyat. 
 
“Koperasi-koperasi saya dorong untuk membeli Alfamart ini. Setelah proses selesai, muncullah toko bernama Tomira alias toko milik rakyat. Belum lama (Januari 2016 – red), saya meresmikan tujuh gerai Tomira,” katanya.
 
Toko itu menjadi salah satu kanal untuk mendistribusikan produk-produk UMKM di Kulon Progo. Hasto mengatakan sampai saat ini, toko berjejaring yang berpotensi untuk diakuisisi dan dijadikan Tomira terhitung ada 14 unit. Semuanya harus dikelola oleh koperasi serba usaha dan bukan secara individu. 

Related

award
SPSAwArDS