Kotor dan bau merupakan dua hal yang tidak terpisahkan jika berbicara tentang pasar tradisional. Dua hal ini juga yang menghambat pertumbuhan pasar tradisional karena dianggap tidak berdaya saing dan kalah pamor dengan kemunculan mini market atau pasar swalayan yang tentunya lebih nyaman dan higienis.
Menanggapi hal ini, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menyatakan bahwa keberadaan pasar wajib bersih dan higienis. “Penataan lokasi produk harus teratur sehingga pembeli mudah mencari. Selain itu, pembuangan limbah pasar dan sampah harus jelas arahnya dan wajib dikelola dengan baik sehingga pasar tetap terlihat bersih dan higienis,” jelas Menkteri Koperasi saat meresmikan Pasar Berehun di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Sabtu (28/11/2015).
Selain itu, lanjut Puspayoga, para pedagang pasar tradisional juga harus membentuk sebuah wadah, yaitu koperasi pasar sebagai pengelola pedagang dan pasar tersebut. Puspayoga menambahkan, bila pasar tradisional Berehun ini sudah memiliki Koperasi Pasar, pihaknya bisa masuk untuk memberikan bantuan berupa pelatihan bagi anggota koperasi.
“Keadaan pasar tradisional mampu membantu pemerataan kesejateraan rakyat sehingga tingkat kesenjangan bisa semakin mengecil,” tutur Puspayoga.
Puspayoga mencotohkan pasar tradisional di kota Bali yang dianggapnya bisa menjadi panutan pasar tradisonal di kota-kota lain. “Setiap desa di Bali wajib memiliki satu pasar tradisional. Pagi hari menjajakan kebutuhan dapur, sementara malam harinya sebagai pusat kuliner,” ungkapnya.
Agar semakin memicu semangat pertumbuhan pasar tradisional, Puspayoga turut menyerahkan Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada enam pelaku usaha mikro dan kecil di Pasar Berehun.
Editor: Sigit Kurniawan