Pascapandemi, Ini Tren dan Perkembangan Investor Ritel di Indonesia
Ternyata, lika-liku perjalanan investasi tidak menurunkan minat investor ritel untuk menggelontorkan dananya. Di pasar modal saja, jumlah investor ritel terus bertambah dan meningkat menjadi 10 juta.
Adi Budiarso, Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyebutkan pada tahun ini merupakan fase konsolidasi fiskal, dan investor ritel menjadi potensi untuk mendorong sektor keuangan lebih inklusif. Ia menjelaskan, tahun depan, pertumbuhan ekonomi global dinilai akan cenderung menurun.
BACA JUGA: Bahlil Lahadalia Usulkan Ada OPEC Negara Penghasil Nikel
Namun demikian, Indonesia dipercaya akan menjadi engine growth dengan estimasi tingkat pertumbuhan yang mencapai 5%, dan mendorong pemulihan ekonomi lewat konsolidasi fiskal.
“Optimisme ini tentunya tidak terlepas dari semakin berkualitasnya jenis investasi yang dilakukan oleh investor ritel, yang didorong oleh literasi keuangan yang memadai. Tingginya angka investor ritel ini juga bisa diterjemahkan sebagai dukungan bagi sektor industri untuk menciptakan bisnis yang bukan hanya menghasilkan profit, namun juga berkelanjutan dan berdaya saing,” kata Adi.
BACA JUGA: Hingga Oktober, PTPP Kantongi Kontrak Baru Sebesar Rp 21,82 Triliun
Selanjutnya, Claudia Kolonas, Co-Founder Pluang menekankan antusiasme investor ritel perlu dibarengi oleh kesadaran melek risiko finansial yang tinggi. Ia menjelaskan di Pluang, para investor dapat mendiversifikasi asetnya dalam satu platform sekaligus, sesuai risiko instrumen investasinya.
“Ketertarikan masyarakat untuk investasi pada produk high risk sebetulnya tidak masalah, apabila pengguna menggunakan diversifikasi portofolio. Yang penting, mereka bisa melakukan diversifikasi dengan mengalokasikan sebagian portfolionya ke kelas aset lain yang relatif lebih stabil, seperti emas atau reksa dana,” ujar Claudia.
Dari sisi regulator lainnya, penting juga untuk memilih langkah proaktif untuk bersinergi dalam melindungi investor ritel. Ona Retnesti Swaminingrum, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A menjelaskan pemodal ritel saat ini sudah memiliki akses luas dan keberanian untuk berinvestasi.
Sayangnya, hal tersebut tidak dibarengi dengan pengetahuan finansial.
“Hal ini akan membuat mereka menjadi rentan, baik dari segi keamanan digital maupun keuangan. Ini merupakan pekerjaan bersama bagi instansi pemerintah terkait dan pelaku industri untuk memastikan praktik investasi yang berkualitas lewat sinergi dan kerja sama dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di sektor ini,” tutur Ona.
Editor: Ranto Rajagukguk