PBNU Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Syariah Lewat Aplikasi NUNOMICS

marketeers article
K.H. Miftachul Akhyar, Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) (tengah) memperkenalkan Aplikasi NUNOMICS (Foto: PBNU)

Ekonomi syariah di Indonesia menyimpan potensi yang besar. Potensi ini pun terus dioptimalkan melalui berbagai upaya. Belum lama ini, K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Presiden (Wapres) RI mendorong peran dari daerah-daerah, khususnya dari Pemerintah Daerah di Indonesia untuk mendukung pertumbuhan ekonomi syariah. 

“Jika dikelola secara bijak dan optimal, otonomi daerah akan menjadi kekuatan dan kesempatan luas untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan,” ungkap Ma’ruf Amin dalam laman Wapres RI. 

Menurut K.H. Miftachul Akhyar, Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, perkembangan ekonomi syariah akan ditopang oleh perkembangan ekonomi digital Indonesia.

“Kemajuan teknologi digital menjadi pendorong ekosistem ekonomi syariah lebih baik, sehingga penguatan sektor ekonomi digital menjadi bagian strategi utama dalam mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia,” ujar Miftach dalam laporan tertulisnya. 

BACA JUGA: Kolaborasi Shopee dan PBNU Dorong Ekosistem Santripreneur

Miftach melanjutkan, pondok pesantren harus siap menyikapi perkembangan zaman ini. Tak ingin ketinggalan dalam mengambil peran, lingkungan pesantren juga menunjukkan kontribusinya. Miftachus Sunnah pun meluncurkan NUNOMICS Miftachus Sunnah.

Dalam acara tasyakuran yang juga soft launching aplikasi NUNOMICS, inovasi ini merupakan bagian dari komitmen generasi-generasi masa depan pesantren, terutama generasi muda Nahdlatul Ulama dalam proses adaptasi terhadap tantangan masa depan yang terus bertransformasi untuk menghadapi perkembangan zaman. 

Norhadi MM Pimpinan Ponpes Miftachus Sunnah II Lakarsantri Surabaya yang juga salah satu Inisiator  NUNOMICS menambahkan, NUNOMICS MS menghadirkan fitur transaksi fisik emas secara digital di dalam bursa pertama Pondok Pesantren di Indonesia,

Inovasi ini diyakini sebagai awal kebangkitan ekosistem digital syariah di Indonesia. “Hal ini terjadi agar umat berdaya, pesantren berdaya dengan kemandirian ekonomi, yang akan memacu bangsa ini dapat berdaya saing,” tambahnya. 

NUNOMICS tidak menawarkan emas digital, melainkan fisik emas dengan tingkat kemurnian 999,9 yang ditransaksikan menggunakan harga pasar dunia. Penggunaan harga pasar dunia membuat harga fisik emas pada aplikasi NUNOMICS menjadi lebih dinamis sehingga cocok untuk jangka panjang maupun jangka pendek. 

Transaksi fisik emas NUNOMICS MS dapat dilakukan mulai dari 0,01 gram. Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi fisik emas. 

Transaksi fisik emas pada aplikasi NUNOMICS diawasi langsung oleh Bappebti sebagai lembaga regulasi, Jakarta Futures Exchange (JFX) sebagai lembaga bursa, Kliring Berjangka Indonesia (KBI) sebagai lembaga kliring fisik komoditi, Kinesis Monetary Indonesia dan PT Pos Indonesia sebagai pengelola tempat penyimpanan fisik emas, serta ABI Komoditi Berjangka sebagai perantara perdagangan.

BACA JUGA: Pemasaran Relasional di Era Digital, Masihkah Pelanggan Adalah Raja?

Tidak hanya transaksi fisik emas, ke depan NUNOMICS akan menyediakan layanan Umroh dan Haji yang bernama Gold to Mecca. 

Melalui Gold to Mecca, calon jamaah bisa melakukan pembayaran paket umroh dah Haji dengan menggunakan sistem menabung fisik emas yang dikumpulkan bertahap sesuai target yang dibutuhkan serta kemampuan keuangan masing-masing jamaah. 

Dengan Gold to Mecca calon jamaah bisa menabung dengan tenang karena dana tunai dan fisik emasnya disimpan secara terpisah atas nama kepemilikan masing-masing, sehingga dapat melindungi jamaah dari tindakan penipuan dan kejahatan lainnya. 

Ketua Asosiasi Pengusaha Kalianak H. Khoirul Huda menambahkan, hadirnya NUNOMICS MS memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk dapat mengakses langsung ke pasar perdagangan logam murni internasional.

“NUNOMICS MS menjadi langkah lanjutan Pondok Pesantren Miftachus Sunnah terhadap pembangunan masyarakat yang Inklusif, Adil dan Berlandaskan pada nilai-nilai Islam yang Rahmatan Lil Alamin,” pungkasnya.

Related

award
SPSAwArDS