PT Honda Prospect Motor (HPM) melakukan recall pada tiga jenis produknya untuk dilakukan pembaharuan pada Electronic Control Unit (ECU). Ketiga jenis yang dipanggil adalah Honda Mobilio, Honda City, dan Honda Jazz di Indonesia. HPM menjalankan kampanye ini sebagai bagian dari program global yang dijalankan oleh Honda Motor untuk memastikan standar keselamatan dan kualitas yang tertinggi pada seluruh produknya.
“Program ini merupakan bentuk langkah pencegahan yang dilakukan Honda untuk memastikan seluruh produk berada dalam standar tertinggi dalam hal keamanan dan juga kualitas. Termasuk, pada produk yang telah berada di tangan konsumen sekalipun. Kami selalu melakukan evaluasi berkesinambungan terhadap seluruh produk demi mencapai kepuasan pelanggan yang tertinggi yang merupakan tanggung jawab kami,” ungkap Tomoki Uchida, President Director PT HPM, dalam siaran persnya.
HPM bisa dikatakan merupakan agen pemegang merek mobil pertama di Indonesia yang melakukan recall pada produknya. Merek ini tidak khawatir bahwa dengan adanya recall ini akan mengganggu penjualan. Sebaliknya, program ini berpotensi membuat konsumen semakin loyal sebab menunjukkan kepedulian merek ini pada pengguna produknya.
Program ini merupakan tindakan pencegahan kerusakan Drive Pulley Shaft (poros penggerak) pada komponen CVT. Kerusakan biasanya terjadi akibat tekanan hidrolik dari oli CVT yang berlebihan saat pengemudi menekan dan melepas pedal gas secara berulang-ulang pada kecepatan tinggi, sehingga dapat menyebabkan kendaraan kehilangan daya. Pembaruan program tersebut dilakukan pada ECU untuk mengontrol tekanan hidrolik dari oli CVT.
Unit yang teridentifikasi di dalam program ini meliputi 19.881 unit Honda Mobilio tipe CVT produksi tahun 2014 & 2015, 745 unit Honda Jazz tipe CVT produksi tahun 2014, dan 17 unit Honda City tipe CVT produksi tahun 2014. Sampai saat ini tidak ada kecelakaan maupun cedera yang dilaporkan berhubungan dengan hal ini di Indonesia.
Program ini dilakukan secara cuma-cuma di bengkel resmi Honda di seluruh Indonesia. Honda akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada para pemilik mobil yang teridentifikasi melalui dealer resminya, dan konsumen dapat mendatangi dealer resmi Honda di seluruh Indonesia mulai tanggal 2 November 2015. Estimasi waktu pengerjaan pembaruan program ini adalah sekitar sekitar 30 menit.