Pegipegi: 7 Negara Ini Dapat Dikunjungi Tanpa Tes PCR

marketeers article
Sumber: 123RF

Setelah beberapa tahun pintu masuk ke berbagai negara ditutup akibat pandemi COVID-19, kini sudah ada negara yang telah membuka kembali aksesnya untuk wisatawan Indonesia. Bahkan, wisatawan tidak perlu tes PCR lagi untuk datang ke negara ini.

Sementara itu, pemerintah telah menetapkan regulasi baru terkait perjalanan luar negeri yang mulai berlaku pada 17 Juli 2022. Bagi masyarakat Indonesia yang ingin bepergian dengan pesawat ke luar negeri, mereka diwajibkan untuk melengkapi vaksin booster.

Bagi masyarakat Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri untuk liburan, berikut tujuh negara yang direkomendasikan oleh Pegipegi yang dapat dikunjungi:

Malaysia

Wisatawan Indonesia kini sudah tidak perlu melakukan tes PCR dan karantina untuk masuk ke Malaysia. Tes PCR hanya berlaku bagi yang belum divaksinasi secara lengkap. Wisatawan wajib memiliki bukti vaksinasi dosis lengkap (2 dosis) dan/atau booster dengan vaksin yang telah disetujui oleh Pemerintah Malaysia setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan.

Thailand

Kini, wisatawan Indonesia tidak perlu mengajukan Thailand Pass atau membeli asuransi perjalanan untuk masuk ke Thailand. Akan tetapi, wisatawan wajib menunjukkan bukti vaksinasi dosis lengkap dan/atau booster tanpa perlu melakukan tes PCR. Bagi yang belum divaksinasi secara lengkap, tidak perlu khawatir. Sebab, wisatawan hanya perlu menunjukkan hasil negatif tes PCR.

Singapura

Bagi warga Indonesia yang telah divaksinasi lengkap, kini tidak perlu lagi menjalankan tes PCR ketika ingin berlibur ke Singapura. Namun, wisatawan harus mengisi SG Arrival Card, maksimum tiga  hari sebelum keberangkatan.

Australia

Saat ini, Australia sudah dapat dikunjungi tanpa perlu tes PCR. Namun, perlu diketahui, terdapat beberapa negara bagian di Australia yang mengharuskan wisatawan untuk melakukan karantina. Selain itu, perlu diketahui bahwa semua wisatawan yang masuk ke Australia, wajib melengkapi Digital Passenger Declaration.

Inggris

Inggris sudah mencabut semua syarat perjalanan dan pembatasan terkait COVID-19. Hal ini membuat wisatawan yang berencana ke Inggris tidak perlu melakukan tes PCR, namun harus divaksinasi secara lengkap. Wisatawan juga tidak diwajibkan untuk memiliki asuransi perjalanan dan tidak perlu melakukan karantina saat tiba di Inggris.

Belanda

Wisatawan yang ingin bepergian ke Belanda tidak perlu lagi menunjukkan tes PCR apabila mereka telah menerima vaksinasi secara lengkap yang disetujui oleh European Medicines Agency (EMA) atau World Health Organization (WHO). Namun, bagi wisatawan yang berusia 12 tahun ke atas wajib melengkapi dan menunjukkan formular Vaccine Declaration COVID-19. Formulir ini wajib ditunjukkan sebelum boarding.

Amerika Serikat

Untuk mengunjungi Amerika Serikat, pastikan wisatawan sudah divaksinasi secara lengkap, sehingga tidak perlu melakukan tes PCR. Namun, wisatawan tetap diwajibkan melakukan tes COVID-19 pada hari ketiga dan kelima setelah kedatangan. Pastikan wisatawan telah memiliki Visa Amerika Serikat dan Asuransi Perjalanan COVID-19 sebelum melakukan perjalanan.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related