Pelaku Usaha Perlu Ciptakan Paket Khusus untuk Dorong Transaksi Online
Berdasarkan data Moka, selama Pandemik COVID-19 terjadi penurunan pendapatan harian di berbagai industri bisnis. Tercatat pada industri F&B, pendapatan harian bisnis turun hingga lebih dari 40%, bahkan 1 dari 3 bisnis F&B di Indonesia menunjukkan penurunan signifikan saat COVID-19.
Jika melihat dari tren konsumsi di bulan Ramadan sebelum krisis pandemik COVID-19 ini, terjadi peningkatan sebanyak 67% dari jumlah gerai F&B yang beroperasi di antara jam 2-4 pagi. Dalam jangka waktu ini, konsumen cenderung memilih makanan praktis untuk sahur dan membeli untuk hidangan grup hingga 5 produk per transaksi.
Pada industri ritel fesyen, terjadi peningkatan jumlah pendapatan hingga 50%, di mana tiga item terpopuler yang terjual selama Ramadan adalah tunik, hijab dan gamis yang berangsur-angsur menurun kembali setelah Ramadan usai.
Berbeda dengan industri ritel, jasa kecantikan justru meningkat pendapatannya hingga 54% satu bulan setelah Ramadan. Hal itu menunjukkan pola bahwa masyarakat seringkali melakukan perawatan kecantikan setelah Ramadan usai.
Meskipun pola konsumsi akan berbeda karena adanya pandemik COVID-19, bukan berarti tren Ramadan tahun lalu bisa kita hiraukan sepenuhnya. Salah satu strategi yang dapat difokuskan adalah pembelanjaan online. Untuk memaksimalkan pembelanjaan dengan jasa antar, baik untuk F&B ataupun ritel dan jasa. Pelaku usaha dapat membuat paket khusus untuk mendorong konsumen membeli secara online dan mengubah jasa menjadi suatu produk yang bisa digunakan oleh konsumen di rumah.
“Para pelaku usaha dapat memperhatikan tren yang kini sedang berlaku di masyarakat, misalnya kegiatan masak di rumah, bisnis F&B dapat shifting untuk menyediakan bahan baku makanan siap masak dengan opsi jasa pengantaran untuk mendukung social distancing,” terang Hutami Nadya, Data Analyst Moka.
Ia menambahkan bahwa momentum Ramadan tepat untuk berbagi bersama yang lebih membutuhkan. Hal ini bisa dimulai dengan menambahkan opsi menu untuk didonasikan ke yang membutuhkan. Untuk mendapatkan cashflow positif, merchant juga bisa memberlakukan skema pay-it-forward untuk pelanggan.
Pay-it-forward merupakan skema di mana pelanggan dapat membeli terlebih dahulu paket produk atau jasa dari suatu bisnis yang manfaatnya bisa dirasakan hingga beberapa waktu ke depan. Biasanya, pelaku usaha dapat mengaplikasikan potongan harga dengan bentuk berupa kupon untuk para pelanggan.
Skema ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha untuk mendapatkan cashflow positif untuk membiayai rental tempat, gaji karyawan, cicilan modal usaha, asuransi, stok bahan baku, dana perbaikan dan pengeluaran lainnya.