Pembangunan Jangan Ganggu Biodiversitas

marketeers article
Pembangunan yang dilakukan di daerah-daerah jangan sampai merusak biodiversitas, khususnya di kawasan-kawasan konservasi. Kawasan konservasi dimaksudkan untuk melindungi flora dan fauna, khususnya endemik langka. Hal ini disampaikan oleh Tachrir Fathoni, Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam MarkPlus Center di Philip Kotler Theater, Jakarta, Sabtu (23/1/2016).
 
Tachrir mengatakan, bagi yang melakukan pembangunan di kawasan ini juga harus mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan. “Dulu, hutan konservasi tertutup sebagai penjamin satwa endemik langka. Sekarang, dibuka dengan syarat-syarat khusus agar pembangunan tidak menganggu biodiversitas,” kata Tachrir.
 
Dengan sifat terbuka itu, Tachrir mengatakan taman-taman nasional maupun kawasan konservasi bisa dijadikan destinasi baru wisata alam atau eco-tourism. 
 
Seluruh wilayah konservasi yang berpotensi menjadi destinasi wisata tersebut, menurut Tachrir, dibagi menjadi beberapa kluster. Salah satu yang dilindungi adalah komodo yang menjadi satu dari tujuh keajaiban dunia. Lalu, di ujung Jawa Timur, ada kawasan Baluran dengan savana yang unik, alas purwo, maupun Taman Nasional Gunung Tengger dan Semeru. Di ujung Jawa Barat, ada Taman Nasional Ujung Kulon dan Kepulauan Seribu ditambah dengan Krakatau dan Way Kambas. Nama-nama tersebut merupakan daerah konservasi yang dikembangkan menjadi destinasi wisata.
 
“Untuk membangun itu, kami tidak hanya bekerja sendirian. Butuh kolaboarsi dengan banyak pihak. Salah satu yang dibutuhkan adalah membangun infrastruktur menuju kawasan destinasi tersebut.  “Dukungan dari PU menjadi penting di sini,” katanya.

Related

award
SPSAwArDS