Pemerintah memutuskan untuk menambah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun. Tambahan kuota itu telah berlaku sejak 1 Oktober 2022.
Erika Retnowati, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap penambahan kuota pertalite ditambahkan menjadi 6,86 juta kiloliter (KL) dari kuota awal 23,05 juta KL. Sementara itu, untuk BBM solar subsidi ditambah 2,73 juta KL dari kuota awal tahun 2022 sebanyak 15,1 juta KL.
“Dengan kondisi perekonomian yang membaik pasca COVID-19, konsumsi BBM baik solar maupun pertalite mengalami lonjakan, sehingga jika tidak ditambah, kuotanya akan habis pada pertengahan Oktober 2022 untuk pertalite, dan pada pertengahan November untuk solar,” kata Erika dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (4/10/2022).
Meskipun telah ada penambahan kuota, sosialisasi penggunaan BBM subsidi tepat sasaran tetap harus digencarkan. Dia meminta golongan yang mampu menggunakan BBM nonsubsidi karena bahan bakar subsidi hanya diberikan kepada yang berhak.
“Selain itu juga membuat kinerja mesin mobil lebih baik (jika menggunakan BBM nonsubsidi),” ujarnya.
Penambahan kuota BBM jenis pertalite dan solar subsidi disambut positif oleh PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sebagai badan usaha yang ditugaskan untuk mendistribusikan BBM subsidi. Hal tersebut memberikan kepastian ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak.
“Hal ini tentu saja menjadi berita yang baik untuk masyarakat, tidak perlu mengkhawatirkan ketersediaan pertalite dan solar, penambahan ini diharapkan akan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat sampai akhir tahun,” kata Irto Ginting, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga.
Hingga tanggal 30 September 2022 (unverified), realisasi solar subsidi sudah mencapai 85,81% atau sebesar 12,96 juta KL dari kuota 15,10 juta KL. Adapun pertalite sebanyak 95,32% atau sebesar 21,97 juta KL dari kuota 23,05 juta KL.