Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menetapkan harga minyak goreng sebesar Rp 14.000 per liter mulai Rabu 19 Januari 2021. Kebijakan ini akan diterapkan di seluruh Indonesia untuk mengatisipasi lonjakan harga, khususnya saat menjelang hari raya.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan, pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau. Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual dengan harga setara untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil (UKM).
“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022 pukul 00.01 waktu setempat. Kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” kata Lutfi melalui keterangannya, Rabu (19/1/2022).
Menurut dia, sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Sedangkan untuk pasar tradisional diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.
Lutfi menyebut, pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama enam bulan. Kebijakan ini, telah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern dan pada prinsipnya baik produsen maupun ritel modern mendukung kebijakan pemerintah untuk menyetabilkan harga minyak goreng.
“Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Lutfi mengatakan, perusahaan produsen minyak goreng telah memberikan komitmennya untuk memproduksi minyak dengan harga yang terjangkau. Kesepakatan dengan pemerintah telah terjalin, sehingga masyarakat diminta agar tak khawatir.
“Sampai dengan saat ini, sebanyak 34 produsen minyak goreng telah menyampaikan komitmennya untuk berpartisipasi dalam penyediaan minyak goreng kemasan dengan satu harga bagi masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Eko Adiwaluyo