Pemerintah Siapkan Rp 20 Triliun untuk Revitalisasi Alat Produksi

marketeers article
Ilustrasi alat produksi. (FOTO: 123RF)

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menyiapkan dana senilai Rp 20 triliun untuk memberikan pembiayaan baru bagi industri padat karya. Dana tersebut ditujukan bagi pengusaha-pengusaha padat karya yang ingin meningkatkan daya saing melalui peremajaan atau revitalisasi alat produksi.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan, skema kredit investasi padat karya yaitu pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.

Skema kredit revitalisasi alat produksi ini menawarkan sejumlah fitur menarik, antara lain plafon pinjaman di atas Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar.

BACA JUGA: Indonesia Potensial Bagi Investasi Padat Karya

Selain itu, industri padat karya juga bisa menikmati keuntungan lewat tingkat suku bunga yang lebih rendah dari kredit komersial. Sedangkan jangka waktu pinjamannya fleksibel antara lima hingga delapan tahun.

“Hal ini merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan dan peningkatan daya saing industri padat karya nasional dan menciptakan lapangan  kerja baru,” kata Airlangga dalam siaran pers kepada Marketeers, Jumat (27/12/2024).

Peluncuran skema kredit revitalisasi alat produksi ini merupakan salah satu dari paket kebijakan pemerintah yang lebih luas untuk menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia.

Lewat skema ini, pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui berbagai instrumen, seperti insentif fiskal, dan kemudahan perizinan.

BACA JUGA: Impor Ilegal Bikin 60 Perusahaan Tekstil Bangkrut, 250 Ribu Pekerja Kena PHK

Termasuk pula peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan riset dan inovasi. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Airlangga menyebut, skema kredit revitalisasi alat produksi ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman.

Untuk mendapatkan kredit ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya memiliki usaha yang produktif dan layak. Kemudian, penerima harus memiliki pengalaman usaha minimal dua tahun. Perusahaan itu harus pula memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja.

“Diharapkan dengan adanya program ini perusahaan dapat meningkatkan serapan tenaga kerja seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi alat produksi yang dilakukan,” ujarnya.

Editor: Eric Iskandarsjah Z

 

Related

award
SPSAwArDS