Pemprov DKI Tambah 16 Rute Baru Terdampak Aturan Ganjil Genap
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memperluas kawasan Ganjil Genap (Gage) di sejumlah ruas jalan Ibu Kota. Dari Sembilan rute Gage, Pemprov kini menambah 16 rute baru. Secara total, kini Ibu Kota memiliki 25 rute Gage yang akan diawasi oleh petugas.
Mengutip berbagai sumber, belasan rute baru ini akan disosialisasikan mulai 7 Agustus hingga 8 September 2019. Selama masa tersebut, pengguna jalan hanya akan diberikan peringatan ketika melintas di wilayah gage. Kemudian pada 9 September 2019, aparat dipastikan akan menindak para pelanggar.
Berikut 16 rute gage baru di DKI Jakarta:
- Jl Pintu Besar Selatan
2. Jl Gajah Mada
3. Jl Hayam Wuruk
4. Jl Majapahit
5. Jl Sisingamangaraja
6. Jl Panglima Polim
7. Jl Fatmawati sd simpang Jl TB Simatupang
8. Jl Suryopranoto
9. Jl Balikpapan
10. Jl Kyai Caringin
11. Jl Tomang Raya
12. Jl Pramuka
13. Jl Salemba Raya
14. Jl Kramat Raya
15. Jl Senen Raya
16. Jl Gn Sahari
Dan ini jalur lama penerapan kawasan Gage:
- Jl. Gatot Subroto
- Jl. MT Haryono
- Jl. HR Rasuna Said
- Jl. di Panjaitan
- Jenderal Ahmad Yani (mulai dari simpang jalan Perintis Kemerdekaan sampai simpang jalan Bekasi Timur Raya)
- Jl. Medan Merdeka Barat
- Jl. MH Thamrin
- Jl. Jenderal sudirman
- Jl. Jenderal S parman (mulai dari simpang jalan Tomang Raya sampai simpang jalan KS Tubun)
Ganjil Genap berlaku pada Senin-Jumat kecuali hari libur nasional pada pukul 06.00-10.00 WIB untuk shift pagi dan 16.00-21.00 WIB untuk shift sore. Untuk shift waktu sore, rencananya akan ditambah hingga pukul 22.00 WIB. Melalui peraturan ini, kendaraan nomor pelat ganjil diharapkan hanya beroperasi pada tanggal ganjil. Sementara kendaraan nomor pelat genap beroperasi pada tanggal genap.