Praktik pencurian aset kripto melalui peretasan platform cryptocurrency pada tahun 2024 meningkat tajam sebesar 21% jika dibandingkan tahun sebelumnya.
Berdasarkan laporan dari perusahaan analisis blockchain Chainalysis yang dirilis pada Kamis (19/12/2024), total kerugian akibat pencurian itu mencapai US$ 2,2 miliar.
Ini adalah tahun keempat berturut-turut jumlah dana yang dicuri melampaui US$ 1 miliar, dengan jumlah insiden meningkat menjadi 303 dari 282 pada tahun 2023.
Pada tahun sebelumnya, para peretas mencuri US$ 1,8 miliar. Peningkatan aksi pencurian ini terjadi di tengah melonjaknya harga Bitcoin (BTC), yang naik 140% tahun 2024 hingga melampaui angka US$ 100.000.
BACA JUGA: TRIV: Waspada Penipuan Berkedok Investasi Kripto
Lonjakan tersebut menarik minat institusi besar dan mendapat dukungan dari Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Eric Jardine, pemimpin penelitian kejahatan dunia maya di Chainalysis, menyatakan seiring berkembangnya pasar aset digital, penggunaan ilegal cryptocurrency juga cenderung meningkat.
Ia menambahkan untuk mengatasi penyebaran kejahatan ini, terutama penipuan, akan menjadi tantangan besar bagi industri pada tahun mendatang.
“Melawan perkembang biakan kejahatan siber dalam dunia kripto, akan menjadi fokus utama bagi industri aset kripto pada tahun mendatang,” kata Jardine dikutip dari Reuters, Jumat (20/12/2024).
BACA JUGA: Waspada! Ini Dia yang Dimaksud dengan Fakeout dalam Trading Kripto
Sebagian besar pencurian cryptocurrency tahun ini terjadi akibat pelanggaran pada kunci pribadi yang mengontrol akses ke aset pengguna. Mayoritas serangan menargetkan platform terpusat, menurut laporan tersebut.
Beberapa insiden yang paling mencolok termasuk pencurian lebih dari US$ 305 juta dari bursa kripto Jepang, DMM Bitcoin, pada Mei, dan kehilangan US$ 235 juta dari WazirX di India pada Juli.
Chainalysis juga mengungkapkan pencurian aset kripto yang terkait dengan Korea Utara meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai rekor US$ 1,3 miliar pada tahun 2024. Cryptocurrency memungkinkan Korea Utara untuk menghindari sanksi internasional, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Namun, negara tersebut secara rutin membantah keterlibatannya dalam peretasan dunia maya atau pencurian cryptocurrency. Laporan ini menyoroti tantangan besar yang dihadapi oleh industri cryptocurrency dalam menghadapi ancaman keamanan yang terus berkembang, terutama dengan meningkatnya minat global terhadap aset digital.
Editor: Ranto Rajagukguk