Penerapan Good Corporate Governance di Industri Asuransi

marketeers article
Optimalisasi Peran Reasuransi dalam Ekonomi Nasional. (Marketeers/Vedhit)

Indonesia Re, sebagai salah satu pelaku industri asuransi mengintensifkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan penetrasi asuransi dan meningkatkan kontribusi sektor ini dalam perekonomian nasional. Dalam rangka mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG), Indonesia Re menginisiasi kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan figur perasuransian global, untuk berbagi pengetahuan dan praktik terbaik.

Delil Khairat, Direktur Teknik Operasi Indonesia Re menyatakan integrasi pusat data dalam industri asuransi menjadi fokus penting, sejalan dengan upaya efisiensi energi dan pengurangan emisi karbon.

BACA JUGA: MDRT Day Indonesia 2024 Perkuat Kompetensi Agen Asuransi Jiwa

“Kami mengimplementasikan virtualisasi dan cloud computing untuk mendukung keberlanjutan ekonomi. Ini membantu mengurangi konsumsi energi dan jejak karbon perusahaan,” kata Delil di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Robbi Yanuar Walid, Direktur Manajemen Risiko, Kepatuhan, SDM, dan Corporate Secretary Indonesia Re menekankan pentingnya taksonomi hijau. Taksonomi hijau adalah prinsip yang diadopsi pemerintah untuk mencapai ekonomi berkelanjutan.

BACA JUGA: 3 Alasan Pentingnya Memiliki Asuransi Perjalanan, Traveler Wajib Tahu!

“Perusahaan asuransi dapat memainkan peran kunci dengan mengintegrasikan prinsip ini dalam kebijakan investasi mereka. Portofolio investasi yang didominasi aset hijau adalah langkah strategis yang mendukung pencapaian ekonomi berkelanjutan,” ujar Robbi.

Narendra Jatna, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menambahkan reasuransi memainkan peran vital dalam memitigasi risiko dan mendukung penerapan regulasi.

“Reasuransi menjadi mekanisme penting untuk mencegah kerugian negara dan inefisiensi, serta menjadi bagian integral dari pelaksanaan GCG dalam mencegah tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan Indonesia berhasil meningkatkan daya saing ekonominya, yang tercermin dalam kenaikan peringkat pada IMD World Competitiveness Ranking 2024.

“Industri asuransi, termasuk perusahaan reasuransi, memiliki peran penting dalam mendukung risiko industri di Indonesia, yang merupakan penopang pertumbuhan ekonomi,” ujar Airlangga.

Pemerintah, lanjutnya, mendorong digitalisasi dan penggunaan kecerdasan buatan dalam sektor ini untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan. Iwan Pasila, Deputi Komisioner OJK menyebutkan regulator terus mendukung transformasi sektor asuransi untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan.

“PSAK 117 dan PSAK 109 akan memastikan transparansi dan integrasi dalam pelaporan keuangan,” ucap Iwan.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related

award
SPSAwArDS