Penerapan Open Finance Masih Terkendala Sejumlah Masalah

marketeers article
Penerapan Open Finance Masih Terkendala Sejumlah Masalah (FOTO: 123RF)

Open finance adalah ekosistem berbagi data yang memungkinkan pengguna untuk berbagi data keuangan mereka dengan pihak ketiga melalui application programming interface (API). Open finance memiliki potensi untuk meningkatkan inklusi finansial bagi mereka yang unbanked dan underbanked dengan mempromosikan kemampuan pertukaran data yang didorong oleh end users untuk mengakses layanan keuangan yang lebih luas, seperti pinjaman digital, remitansi, investasi, asuransi dan penawaran embedded finance.

“Penerapan open finance merupakan sebuah terobosan dari pelaku industri keuangan untuk memahami kebutuhan masyarakat yang dinamis dan tepat sasaran. Tren implementasi open finance mengarahkan kita pada ekosistem finance as a lifestyle,” kata Asisten Deputi Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rizal Edwin Manansang dalam diskusi virtual pada Rabu (16/11/2022).

BACA JUGA: Permudah Fintech dan Perluas Opsi Pembayaran, Brankas Gandeng VISA

Namun, implementasi ekosistem ini masih menghadapi beberapa tantangan, mulai dari hambatan regulasi seperti memperkuat mekanisme perlindungan data konsumen, hingga hal teknis seperti standardisasi API, serta sosial budaya dengan rendahnya literasi keuangan di Indonesia. Untuk memperkuat infrastruktur digital dan ekosistem open finance di Indonesia, harus ada konsensus dan aksi bersama dari seluruh pemangku kepentingan ekosistem. 

Hal ini diperlukan untuk memenuhi janji open finance yang memberikan dampak positif dan mendorong pada inklusi digital di Indonesia.

BACA JUGA: Tumbuh Positif di Indonesia, Finantier Bidik Pasar Asia Tenggara

“Ketika mencermati masalah ini, kami melihat bahwa salah satu penyebab utama eksklusi keuangan adalah sulitnya lembaga keuangan untuk memperoleh data dan informasi dari calon nasabah untuk melakukan analisis kelayakan kredit atau verifikasi identitas. Dengan demikian, kami membutuhkan skema yang memungkinkan lembaga keuangan mengakses informasi pengguna dengan aman dan transparan sekaligus melindungi hak konsumen,” kata Co-Founder dan Chief Operating Officer Finantier, Edwin Kusuma.

Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2021 yang disusun dan diolah oleh Katadata Insight Center mengungkap hanya 44,13% penduduk dewasa yang memiliki rekening tabungan di bank. Kurangnya akses ke layanan keuangan formal ini sangat kontras dibandingkan dengan meningkatnya penetrasi telepon pintar (smartphone) di Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan telepon pintar (45,7%) dan kemampuan untuk mengirim dan menerima pesan teks (68,2%) telah meningkat pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Editor: Ranto Rajagukguk

Related