Penerbangan Jetstar dari Melbourne ke Bali Terpaksa Putar Balik di Udara

marketeers article
Ilustrasi: 123RF

Sebuah penerbangan dari Bandara Melbourne yang dilakukan oleh maskapai Jetstar menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali terpaksa kembali.

Penerbangan JQ 43 berangkat dari Bandara Melbourne tepat waktu pukul 10:25 waktu setempat, Senin (18/3/2024). Namun, hanya dua jam setelah perjalanan dimulai, B787 Dreamliner harus kembali dan mendarat kembali di Melbourne.

Dalam pernyataan yang diberikan kepada media Australia, Jetstar mengatakan bahwa Kapten memutuskan untuk kembali ke Melbourne untuk mendapatkan bantuan dari Kepolisian Federal Australia.

“Kejadiani ini terjadi setelah seorang penumpang membuat masalah kurang dari dua jam setelah penerbangan dimulai,” tertulis seperti dikutip dari aerotime, Selasa (19/3/2024).

BACA JUGA: Singapura Wajibkan Semua Penerbangan Pakai BBM Hijau pada 2026

Adapun klip video yang diambil selama penerbangan dan kemudian diunggah ke media sosial menunjukkan seorang perempuan berteriak pada penumpang lain.

Saksi mata mengatakan bahwa perempuan tersebut mengklaim seseorang telah mencuri ponselnya selama penerbangan dan mulai berteriak pada penumpang lain, bahkan masuk ke kokpit dan membentur-bentur pintu.

Penumpang lain membantu menahan perempuan tersebut sementara penerbangan kembali ke Melbourne. “Kami tahu ini adalah pengalaman yang sulit bagi pelanggan dan anggota tim kami, dan kami berterima kasih kepada mereka yang membantu dengan situasi tersebut,” lanjut pernyataan Jetstar.

BACA JUGA: Heboh Soal Pramugari, Apa Tugasnya di Maskapai Penerbangan?

Jetstar mengatakan penerbangan telah dijadwal ulang hingga pukul 10:00 waktu setempat keesokan harinya dan penumpang yang terkena dampak insiden akan disediakan akomodasi hotel dan biaya lainnya.

Kepolisian Federal Australia (AFP) saat ini sedang menyelidiki insiden tersebut. “Karena keadaan, beberapa anggota kru tidak dapat melanjutkan penerbangan. Keselamatan pelanggan dan kru kami adalah prioritas kami,” tutup pernyataan tersebut.

Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz

Related