Pengguna Teknologi Artificial Intelligence di Indonesia Meningkat 22,1%
Penggunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) di Indonesia terus meningkat, mencapai 22,1% pekerja dari berbagai sektor yang telah mengadopsi AI dalam kegiatan sehari-hari. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria, mengungkapkan data ini sebagai indikator bahwa pemanfaatan AI tengah menjadi tren signifikan di Tanah Air.
“Artificial Intelligence kini membantu sekitar 22,1% pekerja di Indonesia, terutama di sektor informasi dan komunikasi, jasa keuangan dan asuransi, serta pemerintahan dan pertahanan,” kata Nezar.
Berlandaskan data dari Statista dan Kearney & CSET, Nezar Patria menjelaskan bahwa kontribusi penggunaan AI di Indonesia terhadap pertumbuhan ekonomi diprediksi mencapai US$ 366 miliar pada tahun 2030. Angka ini setara dengan 40% Pendapatan Domestik Brutto (PDB) ASEAN yang dihasilkan melalui implementasi teknologi AI.
“Nilai pasar global AI diproyeksikan mencapai US$ 142,3 miliar pada 2023, dan kontribusinya terhadap PDB ASEAN tahun 2030 diprediksi mencapai US$ 1 triliun. Kontribusi Indonesia sendiri diperkirakan mencapai hampir 40% dari total ASEAN, yakni sekitar US$ 366 miliar,” ujar Nezar.
BACA JUGA: Tingkatkan Customer Experience, WE+ Hadirkan Layanan Pelanggan Berbasis AI
Namun, kesuksesan pemanfaatan teknologi AI tidak terlepas dari tantangan dan risiko tertentu. Pemerintah memetakan beberapa isu kritis terkait, termasuk potensi bias, halusinasi, dan diskriminasi yang mungkin muncul dari algoritma AI.
Selain itu, dampak information disorder yang dapat menciptakan misinformasi dan disinformasi di sektor informasi juga menjadi perhatian.
“Kami menyadari risiko-risiko tersebut dan memahami bahwa diperlukan panduan penggunaan AI untuk mengatasi tantangan tersebut. Tantangan ini termasuk upaya untuk mengurangi bias dan diskriminasi dalam pengembangan dan implementasi teknologi AI,” ungkap Nezar.
Dalam rangka mengatasi kompleksitas penggunaan teknologi AI, Kemenkominfo bersiap menyusun Surat Edaran AI sebagai panduan etika. Panduan ini diharapkan dapat memberikan acuan normatif bagi para pelaku usaha, khususnya yang terlibat dalam pengembangan, desain, dan implementasi teknologi AI.
BACA JUGA: Investasi Hijau Dinilai Jadi Salah Satu Kunci Pengembangan Pariwisata
“Pengembangan panduan etika ini melibatkan pemangku kepentingan utama dan mewakili upaya Kemenkominfo untuk menciptakan tata kelola AI yang inklusif. Kami berharap panduan ini tidak hanya memberikan arahan etika, tetapi juga menjadi dasar untuk peraturan lebih lanjut yang dapat melindungi masyarakat,” tutupnya.
Editor: Muhammad Perkasa Al Hafiz