Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melaporkan hingga tahun 2025 kebutuhan tenaga kerja di sektor teknologi mencapai 1,97 juta orang. Tingginya permintaan tersebut disebabkan perekonomian digital yang terus tumbuh pesat.
Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia menuturkan resesi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di perusahaan teknologi global dan regional telah menimbulkan kekhawatiran mengenai prospek pekerjaan di bidang teknologi. Namun, dia menegaskan permintaan terhadap keterampilan digital tetap tinggi.
BACA JUGA: Beasiswa Google Career Certificates Cari Ribuan Talenta Digital
“Hal ini terlihat dari proyeksi kebutuhan tenaga kerja di sektor teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) akan terus meningkat hingga mencapai 1.97 juta orang pada 2025,” kata Arsjad melalui keterangannya, Kamis (13/4/2023).
Kendati demikian, Arsjad menilai generasi muda Indonesia berisiko tidak mendapatkan atau bahkan kehilangan pekerjaan akibat digitalisasi. Kondisi makin diperburuk dengan adanya transisi ekonomi hijau.
BACA JUGA: Glints X Career Week Bawa Loker dari 50 Perusahaan Singapura dan Indonesia
Hal itu disebabkan lantaran kurikulum pendidikan vokasi tidak sejalan dengan kebutuhan industri baru dan terbarukan sebagai industri masa depan. Bahkan, kekhawatiran serupa untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tengah perkembangan teknologi yang pesat juga diungkapkan oleh Bank Dunia dalam laporan berjudul World Development Report 2019: The Changing Nature of Work.
Salah satu aspek utama dalam laporan tersebut adalah mengenai tantangan terbesar saat ini adalah untuk membekali generasi masa depan dengan keterampilan yang diperlukan untuk pekerjaan mereka di masa yang akan datang.
“Jika tidak sejalan, maka pengangguran bisa kembali tercipta. Untuk itu pihak industri harus selalu bekerja sama dengan pemerintah menciptakan sistem pendidikan vokasi yang modern, terintegrasi, dan sesuai kebutuhan industri masa depan,” ujarnya.
Arsjad mendorong pemerintah untuk segera mereformasi pendidikan vokasi dan meningkatkan kerja sama dengan sektor usaha dalam mengatasi ketidakseimbangan antara kualifikasi dan keterampilan yang dimiliki oleh tenaga kerja Indonesia dan kebutuhan industri. Dia bilang reformasi pendidikan vokasi dan kerja sama pemerintah dan sektor usaha harus mencakup didasari oleh payung hukum yang kuat agar pendidikan vokasi dapat berjalan dengan lancar.
Payung hukum yang kuat ini akan menciptakan landasan yang kokoh bagi sistem pendidikan vokasi yang mampu menghasilkan tenaga kerja berkualitas sesuai dengan kebutuhan industri. Selain itu, perlu adanya penyusunan kurikulum pendidikan vokasi yang berbasis kebutuhan industri, terutama dalam bidang teknologi digital dan ekonomi hijau.
Dengan kurikulum yang sejalan dengan kebutuhan industri, lulusan pendidikan vokasi akan memiliki keterampilan yang relevan dan siap untuk menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berubah. Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan vokasi, Kadin juga menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas pendidik melalui pelatihan yang intensif, seperti program training for trainer.
“Melalui pendekatan ini, pendidik akan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kebutuhan industri dan keterampilan yang harus diajarkan kepada siswa, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang siap memasuki dunia kerja dengan keterampilan yang dibutuhkan oleh industri,” tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk