Oleh: Taufik, Dep Chair MCorp, Sec Gen IMA
Penyelenggaraan ibadah haji bagi umat Muslim di Indonesia tidak hanya menjadi momen spiritual yang dinantikan, tetapi juga melibatkan pengelolaan pelayanan yang kompleks dan penuh tantangan.
Pada tahun 2024, kuota haji Indonesia mencapai 241.000 orang, jumlah tertinggi sepanjang sejarah. Di tengah tingginya antusiasme, pemerintah melalui Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan haji, terutama mengingat sekitar 45.000 orang di antara peserta haji adalah lansia.
Peningkatan kualitas pelayanan yang profesional, inklusif, dan nyaman menjadi fokus utama Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).
Komitmen ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang menekankan peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan.
BACA JUGA: 4 Aksi Telkomsel dalam Sajikan Layanan Komunikasi di Musim Haji 2024
Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) merancang sejumlah kebijakan inovatif demi mewujudkan pengalaman haji yang aman, nyaman, dan tertib.
Salah satu langkah signifikan yang diambil adalah penerapan skema 4-3-5 yang mencakup empat inovasi baru, tiga pengembangan potensi ekonomi haji, serta lima kebijakan inovatif yang bertujuan untuk memudahkan jemaah dalam menjalani rangkaian ibadah.
Target peningkatan kualitas layanan haji tidak hanya berfokus pada aspek-aspek praktis, tetapi juga mengarah pada terciptanya layanan yang lebih inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan, terutama lansia.
Dengan lebih dari 20 persen jemaah Indonesia berusia di atas 65 tahun, perhatian khusus diberikan agar para lansia dapat menjalankan ibadah dengan lancar dan aman.
Tema ‘Haji Ramah Lansia‘ yang diusung pada tahun ini pun terbukti sangat relevan, mengingat tantangan fisik yang dihadapi para jemaah lansia di berbagai tahap pelaksanaan ibadah haji.
BACA JUGA: Bersama Kemenag, MarkPlus Islamic Dorong Pesantren Lokal Jadi Pusat Inovasi Pendidikan Agama
Inovasi besar yang dilakukan pada tahun ini mencakup sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki setiap aspek layanan. Salah satu terobosan penting yang diterapkan adalah sistem fast track, yang memungkinkan lebih dari 50% jemaah haji Indonesia melewati proses imigrasi Arab Saudi tanpa harus antre kembali.
Inisiatif ini hadir bersamaan dengan sejumlah perbaikan lain seperti layanan katering penuh di Makkah dan kebijakan murur, sebuah skema pergerakan jemaah dari Arafah ke Mina yang telah terbukti mengurangi kematian jemaah lansia di Muzdalifah dibandingkan pada tahun 2023.
Selain itu, penggunaan aplikasi Kawal Haji membantu memudahkan jemaah melaporkan masalah yang dihadapi dengan cepat sekaligus meningkatkan efisiensi respons petugas.
Pengukuran kepuasan jemaah dilakukan melalui Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Kementerian Agama.
Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) pada tahun ini mencapai angka 88,20 dengan peningkatan signifikan dibanding tahun 2023 sebesar 85,83.
Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas jemaah merasa sangat puas dengan layanan yang diberikan.
IKJHI 2024 sendiri diukur berdasarkan sepuluh dimensi kualitas layanan publik dengan beberapa diantaranya kompetensi petugas, pembinaan/pembimbingan, aksesibilitas, jaminan dan keamanan, serta informasi dan komunikasi.
BACA JUGA: BSI Perluas Layanan Haji dan Umrah lewat Kartu Debit Mabrur
Dalam setiap dimensi ini, sejumlah inovasi terbukti berhasil meningkatkan pengalaman jemaah secara keseluruhan.
Hasil survei menunjukkan bahwa peningkatan kualitas layanan paling signifikan terjadi pada layanan transportasi Bus Shalawat yang mencapai nilai indeks 91,61, serta layanan akomodasi yang mendapat nilai 90,28.
Di beberapa daerah kerja, seperti Makkah dan Bandara, layanan dinilai sangat memuaskan, sementara di daerah operasi Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna), meskipun masih dalam kategori memuaskan, terdapat ruang untuk perbaikan.
Inovasi yang diterapkan, termasuk penambahan fasilitas dan penyediaan makanan siap saji, telah membantu mengurangi keluhan jemaah selama berada di Armuzna, sebuah wilayah yang sering menjadi tantangan dalam pelaksanaan haji.
Selain itu, kebijakan murur, yang mengatur pergerakan jemaah dari Arafah ke Muzdalifah tanpa harus turun dari kendaraan, telah terbukti efektif dalam mengurangi tingkat kematian, terutama di kalangan lansia.
Langkah ini, bersama safari wukuf untuk lansia non-mandiri, menjadi solusi penting dalam menghadapi tantangan-tantangan kesehatan yang sering muncul selama pelaksanaan ibadah tersebut. Penerapan teknologi digital juga mempercepat proses pengelolaan masalah yang dihadapi jemaah, sehingga berbagai keluhan dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan gangguan lebih lanjut.
BACA JUGA: Inovatif, Proxsis Hadirkan Layanan Konsultan Berbasis AI
Melalui berbagai inovasi yang diterapkan, target peningkatan kualitas layanan dapat tercapai dengan baik. Dengan adanya skema 4-3-5, yang mencakup empat perdana, tiga pengembangan ekosistem potensi ekonomi, dan lima inovasi utama, Kementerian Agama berhasil mewujudkan standar layanan yang lebih baik dan lebih inklusif.
Penggunaan aplikasi digital, pengelolaan transportasi yang lebih efisien, serta peningkatan layanan akomodasi telah membuahkan hasil nyata, dengan sebagian besar jemaah merasa puas dan berterima kasih atas perbaikan yang dilakukan.
Pada akhirnya, upaya peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji Indonesia pada tahun 2024 telah menunjukkan hasil yang sangat positif. Dengan adanya berbagai inovasi baru dan penanganan yang lebih baik terhadap tantangan-tantangan di lapangan, pengalaman ibadah haji bagi jemaah Indonesia semakin nyaman dan aman.
Hal ini membuktikan bahwa komitmen pemerintah dalam memberikan layanan prima kepada para jemaah tidak hanya sebatas pada perbaikan teknis, tetapi juga menyentuh dimensi kemanusiaan dan spiritual yang mendalam.