Salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia adalah dengan mendorong masyarakat untuk berwirausaha. Hal ini yang setidaknya sedang digalakkan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) dalam mencegah pensiunan prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia) berstatus pengangguran.
Berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemhan Laksamana Muda TNI Agus Purwoto menyambut baik dan mengapresiasi program pelatihan kewirausahaan sebagai hasil kesepakatan keduanya.
“Para prajurit yang akan memasuki masa pensiun harus mampu mengubah pandangan yang biasanya berstatus karyawan menjadi seorang wirausaha,” jelas Agus pada acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Pertahanan dan Kemenkop UKM di Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Agar program pelatihan tersebut dapat sesuai sasaran, Agus akan menyesuaikan aspek psikologis dengan latarbelakang prajurit selama bertugas. “Supaya hasilnya optimal program ini akan dipecah berdasarkan latarbelakang tugas mereka dengan jenis usaha yang diminati,” ungkapnya.
Selain melakukan pendataan jumlah prajurit, sambung Agus, pihaknya tengah melakukan survei terhadap persoalan yang kerap menghambat prajurit dalam membangun usaha. Hal ini berguna sebagai topik dasar pelatihan yang akan diberikan kepada prajurit TNI.
“Para prajurit sebaiknya mendapatkan pelatihan terkait manajemen usaha, kualitas produk, hingga pada kemampuan untuk memahami pasar,” imbuh Agus.
Selain mencegah prajurit TNI berstatus pengangguran, Agus menekankan, program ini tak lain demi menghentikan kebiasaan prajurit TNI yang kebanyakan enggan meninggalkan rumah dinas usai masa jabatan selesai.
“Banyak pensiunan TNI yang mengaku tidak siap untuk hidup sebagi masyarakat biasa, lantaran menganggap dirinya hanya cocok sebagai TNI. Alasan ini membuat kami ingin prajurit TNI belajar menjadi wirausaha,” tandasnya.