Transaksi di dunia digital terus mengalami perkembangan yang pesat. Hal ini disebabkan oleh transformasi digital yang gencar dilakukan oleh berbagai lembaga keuangan, termasuk perbankan. Karena itu, dibutuhkan identitas digital terutama tanda tangan digital untuk menjaga keamanan bertransaksi secara digital.
“Di era di mana segala transaksi terjadi di dunia digital, semua penyelenggara baik itu bank atau lembaga fintech, wajib memastikan kebenaran identitas pengguna layanan,” jelas CEO PrivyID Marshall Pribadi.
Hal ini diamini oleh Kaspar Situmorang, Executive Vice President Digtial Center of Excellence Bank BRI, menurutnya transformasi digital di dunia perbankan memiliki banyak keuntungan. Selain bisa menciptakan produk yang lebih koheren dan koersif yang dibutuhkan masyarakat, digitalisasi juga dapat menciptakan sumber revenue yang baru dengan lebih cepat.
“Digitalisasi juga dapat membuat perbankan tetap comply dengan peraturan dari regulator, biaya operasional pun jaug lebih murah, serta keamanan data dan akurasi identitas nasabah terjamin. Tidak lupa dapat memberikan customer experience yang lebih baik, sehingga menciptakan inklusi keuangan bagi masyarakat,” kata Kaspar.
Namun, di sisi lain, pemahaman mengenai resiko-resiko kemanan pada transaksi digital masih rendah di kalangan masyarakat Indonesia, khususnya mengenai perlindungan dan keamanan data pribadi.
Ardi Sutedja K., Ketua Indonesia Cyber Security Forus (ICSF) menuturkan, penting adanya kolaborasi dari para service provider, teman-teman perbankan, e-commerce, dan berbagai bidang lainnya, serta pemerintah untuk memberikan edukan mengenai perlindungan dan keamanan data maupun identitas digital kepada masyarakat.
Identitas digital dapat menjadi alat untuk memastikan keakuratan data pengguna, mencegah adanya penggandaan atau pemalsuan akun, serta mencegak terjadinya hal-hal ilegal seperti pencurian, penipuan, pencucian uang, peretasan, hingga pencurian identitas.
Saat ini pun, pemerintah sedang berupaya untuk mewujudkan kebijakan single identity number, yaitu satu identitas untuk satu penduduk, serta mengembangkan e-KYC (Know Your Customer) dengan NIK yang berbasis biometric dan sidik jari. Nantinya, e-KYC tersebut juga akan dilengkapi dengan tanda tangan digital yang telah terverifikasi.
Editor: Ramadhan Triwijanarko