Implementasi Undang-undang (UU) Cipta Kerja pasal migrasi penyiaran dari terestrial ke digital atau Analog Switch Off (ASO) berpotensi menjadikan jaringan telekomunikasi lebih baik. Imbasnya, terbuka peluang lebar mendapatkan keuntungan secara finansial melalui ruang digital. “Keuntungan ekonomi, misalnya setiap kenaikan 10% pada kualitas broadband internet, maka akan ada dampak sekitar 1,25% untuk pertumbuhan ekonomi. Ini sangat spektakuler,” ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ahmad M. Ramli pada Diskusi Forum Merdeka Barat (FMB9).
Menurut Ramli, merebaknya virus COVID-19 dapat dijadikan sebagai contoh pentingnya peran telekomunikasi yang berkualitas pada sektor perekonomian, khususnya ekonomi digital. Terlebih di saat pusat perbelanjaan sepi dan lesu dari pengunjung. Namun, pasar digital dalam negeri dari berbagai platform aplikasi daring mampu meraup untung yang terbilang besar. Terbukti, transaksi dari sektor perdagangan digital melonjak tajam.
“Kita rasakan ketika semua orang berhenti berkegiatan. Mal dan tempat wisata tutup. Tapi yang namanya perdagangan online jalan terus karena adanya internet,” imbuhnya. Tak hanya itu, jaringan kualitas yang semakin bagus juga akan membuka peluang pekerjaan bagi berbagai elemen masyarakat beberapa waktu ke depan. Kesempatan mendapatkan kerja akan terbuka lebar bagi masyarakat dengan berbagai latar belakang pendidikan. “Zaman jaringan 2G dan 3G, mana bisa menyerap tenaga kerja seperti yang dilakukan oleh transportasi online saat ini,” katanya.
Ramli menerangkan, ASO akan membuat jaringan broadband internet dalam negeri semakin berkualitas. Karena, akan menyediakan pita frekuensi yang cukup lebar untuk memenuhi kebutuhan jaringan 5G yang cukup besar. Pasalnya, pita frekuensi yang diperuntukkan bagi televisi analog yang sangat besar dapat dipangkas menjadi lebih sedikit. Sisa pita frekuensi itu dapat dipergunakan sebagai wadah dari jaringan berkualitas 5G ke depannya.
Saat ini kebutuhan industri penyiaran televisi dalam negeri membutuhkan pita frekuensi sebanyak 700 megahertz. Dengan beralih ke digital, maka kebutuhan dari industri penyiaran hanya membutuhkan sekitar 588 megahertz. Sebanyak 112 megahertz atau sisa dari frekuensi itu dapat dimanfaatkan sebagai wadah jaringan berkualitas 5G.
“Kebutuhan layanan internet broadband 5G dibutuhkan minimal pita frekuensi yang lebarnya 100 megahertz. Maka, sisa frekuensi dari implementasi ASO tersebut bisa dipergunakan,” kata Ramli.
Kualitas gambar yang akan didapatkan masyarakat dari TV digital akan semakin berkualitas. Artinya, kualitasnya gambar akan lebih jernih dibandingkan menggunakan televisi analog. Hal ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang berada di berbagai pelosok di nusantara. Dengan begitu, akan terjadi pemerataan siaran televisi berkualitas di seluruh daerah di dalam negeri. Dus, masyarakat di pelosok dapat mengakses siaran televisi yang diakses oleh masyarakat yang berada di kota. “Masyarakat juga bisa menyaksikan siaran televisi dengan baik, bersih jernih, canggih, kemudian fiturnya juga sangat interaktif,” katanya.
Sekadar catatan, pemerintah telah menetapkan bahwa per 2 November 2022, semua siaran TV analog akan berganti ke digital. Target itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.