Merger dan akuisisi adalah dua istilah yang sering digunakan dalam dunia bisnis. Namun sayangnya, masih banyak ditemukan kekeliruan dalam penggunaan kedua istilah tersebut.
Merger dan akuisisi menjadi istilah yang sering digunakan untuk menggabungkan dua perusahaan. Meskipun kedua istilah ini sering digunakan, namun sebenarnya terdapat perbedaan antara merger dan akuisisi.
Melansir dari laman Investopedia, biasanya perusahaan lebih memilih menggunakan istilah merger ketimbang akuisisi ketika membeli sebagian besar saham perusahaan yang lebih kecil. Pasalnya, akuisisi yang merupakan pengambilalihan kontrol atas sebuah perusahaan baru dinilai memiliki konotasi yang lebih negatif ketimbang merger.
Merger
Merger adalah proses penggabungan dua perusahaan yang sama-sama kuat secara finansial dan strategis untuk membentuk satu perusahaan baru. Dalam konsep ini, kedua perusahaan sepakat untuk menyatukan aset, karyawan, manajemen, dan operasional mereka menjadi satu entitas yang baru.
BACA JUGA Mengenal Tahun Fiskal dan Pentingnya bagi Perusahaan
Artinya, kedua perusahaan yang tergabung tidak lagu memiliki entitas yang berbeda, melainkan menjadi satu kesatuan yang baru. Biasanya, perusahaan melakukan merger untuk memperluas pangsa pasar, meningkatkan efisiensi, mendapatkan sinergi, atau mengurangi persaingan di pasar.
Akuisisi
Akuisisi adalah suatu proses ketika satu perusahaan mengambil alih kepemilikan mayoritas atau seluruh saham perusahaan lain. Dalam konsep akuisisi, perusahaan yang mengakuisisi (acquirer) membeli saham atau aset perusahaan target (target company).
Akuisisi dapat bersifat ramah (friendly) jika kedua belah pihak setuju secara sukarela, atau dapat bersifat musuh (hostile) jika perusahaan yang diakuisisi tidak setuju dengan pengambilalihan tersebut. Dalam akuisisi, perusahaan yang diakuisisi tetap beroperasi sebagai entitas terpisah di bawah kendali perusahaan pengakuisisi.
Tujuan akuisisi sendiri beragam, misalnya memperoleh teknologi baru, memperluas jaringan distribusi, atau mendapatkan keuntungan dari sumber daya atau keahlian perusahaan target.
BACA JUGA Perkuat Ekosistem, iForte Akuisisi 60% Saham Varnion
Perbedaan dan Kesamaan Merger dan Akuisisi
Merger merupakan aksi korporasi yang terjadi saat dua perusahaan berbeda melakukan kolaborasi untuk membuat sebuah organisasi baru. Sementara itu, akuisisi adalah upaya satu perusahaan untuk mengambil alih perusahaan lainnya.
Di samping itu, merger dan akuisisi juga memiliki kesamaan, yakni merupakan upaya perusahaan untuk memperluas bisnis atau mendapatkan pasar yang lebih luas untuk membuat perusahaan menjadi lebih bernilai di mata pemegang saham.
Kesimpulannya, baik merger maupun akuisisi merupakan strategi bisnis yang umum digunakan untuk pertumbuhan dan pengembangan perusahaan.
Editor: Ranto Rajagukguk